Darurat Limbah Industri : Warga Teriak, DPRD Harus Bertindak !

Hukum Purwakarta

Darurat Limbah Industri : Warga Teriak, DPRD Harus Bertindak !

Purwakarta, Zuritnews – Senin 4 Agustus 2025 —
Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyerukan kepada seluruh elemen bangsa — eksekutif, legislatif, yudikatif, serta masyarakat luas — untuk bersatu menyelamatkan kelestarian lingkungan hidup dari ancaman nyata pencemaran limbah industri yang terus menghantui wilayah Purwakarta.

Pencemaran limbah cair industri, khususnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatiluhur dan sekitarnya, telah dilaporkan oleh warga dan telah menjadi perhatian serius KMP. Dugaan kuat terhadap perusahaan-perusahaan seperti PT Metro Pearl Indonesia (MPI), PT Indorama, dan lainnya menunjukkan bahwa :
Limbah cair tidak diolah secara optimal; Warna dan bau limbah mengganggu kualitas lingkungan, dan; Tidak ada transparansi hasil uji laboratorium kepada publik.

Baca Juga :  Ketua Bapilu Kabupaten Purwakarta Herul Amin Kuota Bacaleg Terpenuhi Bahkan Lebih

KMP menegaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan berbagai regulasi lingkungan lainnya. Oleh karena itu, pengabaian terhadap laporan masyarakat sipil merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi dan prinsip akuntabilitas pejabat publik.

Untuk itu, KMP secara tegas mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta untuk : 1).Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah cair industri; 2).Menjadwalkan inspeksi lapangan bersama dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Satgas Citarum Harum, dan unsur masyarakat sipil; 3).Menyelenggarakan audiensi terbuka dalam waktu maksimal 7 hari kerja, untuk menjamin transparansi dan partisipasi publik.

Baca Juga :  Panit Binmas Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Aiptu Dedi Kusnadi menjadi Pembina Upacara Bendera di SDN 2 Bunder Ds. Bunder Kec. Jatiluhur

KMP juga mengingatkan bahwa jika sikap pasif atau pembiaran terus terjadi, maka DPRD, khususnya Komisi III, berpotensi dilaporkan kepada Badan Kehormatan DPRD, Ombudsman RI, bahkan kepada aparat penegak hukum bila ditemukan unsur kolusi atau kelalaian sistemik.

Kami percaya bahwa penyelamatan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif. Tanpa keberanian untuk bertindak dan tanpa integritas dalam pengawasan, masa depan lingkungan kita dan generasi mendatang akan terancam.

Mari bersatu menyelamatkan lingkungan hidup Purwakarta. Karena bumi ini bukan warisan nenek moyang, tapi titipan anak cucu kita.

Baca Juga :  Bumi Vila Jatiluhur Alami Kerugian Akibat Banjir/Luapan Air , Drainase Jalan Provinsi dan Kawasan Hulu Diduga Jadi Pemicu Utama

Hidup bersih, langit biru, sungai jernih — bukan slogan, tapi tanggung jawab.

Kontak:
Komunitas Madani Purwakarta
Email: kmp.pwk@gmail.com
HP/WA: 0819 9058 4548