Diduga Langgar Aturan, Yayasan Baiturrahman Purwamekar Bangun Sekolah Tanpa Izin Lengkap
Purwakarta Zuritnews — Yayasan Baiturrahman Purwamekar yang mengelola pendidikan dasar diduga melakukan pembangunan dan menjalankan kegiatan belajar mengajar meskipun izin resmi belum diterbitkan oleh pihak berwenang. Selasa 7 Oktober 2025
Dari pantauan di lapangan, bangunan sekolah sudah berdiri dan kegiatan belajar mengajar sudah berjalan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum diterbitkan, sehingga diduga belum memenuhi ketentuan tata ruang dan perizinan.

Saat dikonfirmasi, perwakilan yayasan bernama Yudi Bahtiar Bahtiar membenarkan bahwa izin baru diajukan. Ketika ditanya sejauh mana proses pengurusan perizinan, ia mengaku masih dalam proses dan belum dapat menunjukkan bukti pengajuan resmi. Yudi Bahtiar juga terkesan enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat diminta konfirmasi tambahan.
Kondisi ini menimbulkan kesan kurangnya transparansi dari pihak yayasan dan dapat menjadi preseden buruk bagi lembaga pendidikan di wilayah Purwakarta, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan administrasi perizinan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya meminta keterangan resmi dari dinas perizinan dan tata ruang Kabupaten Purwakarta terkait status perizinan Yayasan Baiturrahman Purwamekar.(DAUP HERLAMBANG)