Pemdes Bunder Gelar Musrenbangdes 2027, Fokus Infrastruktur dan Akses Warga
PURWAKARTA ZURITNEWS – Pemerintah Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027 dengan tema “Optimalisasi Potensi Unggulan Daerah dalam Meningkatkan Kemandirian dan Daya Saing”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Bunder dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.RABU 7 januari 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jatiluhur, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD/Bamusdes), tokoh agama, tokoh pemuda, para Ketua RT dan RW, Kepala Dusun, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta jajaran Pemerintah Desa Bunder.
Kepala Desa Bunder, Tedy Moch Taufik yang akrab disapa Ade Ojoy, menegaskan bahwa Musrenbangdes Tahun 2027 memprioritaskan program pembangunan infrastruktur, rumah tidak layak huni (Rutilahu), jalan lingkungan (Jaling), serta sarana Posyandu.
“Peningkatan akses jalan sangat penting untuk memudahkan dan memperlancar aktivitas warga. Posyandu juga menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya ibu dan anak, dapat berlangsung dengan fasilitas yang lebih nyaman bagi para kader,” ujarnya.
Selain itu, program Rutilahu diharapkan dapat membantu warga kurang mampu agar memiliki hunian yang layak dan sehat. Seluruh program tersebut dirancang sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bunder ke depan.
Sementara itu, Camat Jatiluhur Drs. Alidrus Nurhasan menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa. Ia menegaskan perannya dalam melakukan monitoring serta memberikan arahan positif agar setiap program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan program Pemerintah Daerah.
“Selama program tersebut untuk kepentingan warga dan sesuai dengan kebijakan Pemda, maka harus direalisasikan dengan benar dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Musrenbangdes Desa Bunder berlangsung dengan partisipasi aktif seluruh unsur yang hadir, sebagai wujud komitmen bersama dalam merencanakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(DAUP HERLAMBANG)