Disdik Gelar Sosialisasi Program Sadesapa, Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

Pendidikan Purwakarta

Disdik Gelar Sosialisasi Program Sadesapa, Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

Purwakarta Zuritnews – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melalui Kepala Bidang PAUD, Bu TANTI ROZIDA S. Sos, menggelar sosialisasi dan pembinaan penyelenggaraan proses belajar anak usia dini melalui program SADESAPA (Satu Desa Satu PAUD). Kegiatan ini berlangsung serentak hari ini di Kecamatan Pasawahan, dengan melibatkan Kepala Desa, Operator Desa, serta unsur pemerintah setempat. RABU 27 Agustus 2025.

Dalam arahannya, Bu TANTI ROZIDA menegaskan bahwa program SADESAPA merupakan bagian dari strategi Disdik Purwakarta untuk menyongsong implementasi wajib belajar 13 tahun sekaligus mendukung penuntasan anak usia 5–6 tahun yang belum bersekolah.

“Melalui program ini, setiap desa ditargetkan memiliki minimal satu lembaga PAUD yang aktif dan layak, sehingga tidak ada lagi anak usia dini yang tertinggal dari akses pendidikan,” ujar Bu Tantri.


Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Pokja PAUD, Ibu Camat, serta Camat Pasawahan, yang memberikan dukungan penuh atas inisiatif Disdik dalam memperkuat pondasi pendidikan sejak usia dini.

Baca Juga :  DPUTR Purwakarta Tuntaskan Pembangunan Jembatan Cibayongbong Senilai 8,9 Milyar

Dengan adanya program SADESAPA, diharapkan kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan Dinas Pendidikan dapat mempercepat pencapaian pemerataan layanan PAUD di Purwakarta, sehingga setiap anak mendapatkan hak belajar yang sama sejak usia dini.(DAUP HERLAMBANG)