PURWAKARTA, Zuritnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta mulai menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2021. Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan-catatan rekomendasi strategis terhadap bupati.
Rapat Pansus LKPJ Bupati Purwakarta TA 2021, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati, Dias Rukmana, dan Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati, Haerul Amin. Rapat digelar di ruang Gabungan Komisi (Gabkom) lantai II DPRD Purwakarta, Jl Ir Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (5/4/2022).
Pansus LKPJ Bupati TA 2021 DPRD Purwakarta mengundang eksekutif Pemkab Purwakarta dipimpin langsung Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha.
Rapat Pansus LKPJ Bupati TA 2021 dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami dengan anggota pansus yang hadir antara lain, Ketua Fraksi Gerindra Zusyef Gusnawan, SE., Ketua Komisi IV Said Ali Azmi dari partai Gerindra, Ceceng Abdul Qodir dari PKB, Ketua Fraksi PDI-P, Lina Yuliani., Ketua Komisi I Hj. Ina Herlina dari PDI-P., Ketua Fraksi PKS., H. Dedi Juhari dan Agus Sugianto dari PAN.
Sementara dari Pemkab Purwakarta hadir Kabag Administrasi Pembangunan Setda Deden Ramdhan N, ST, serta pihak Sekretariat DPRD Purwakarta Kabag Risdang Ari Syamsurizal SH MKn.
Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami menjelaskan, karena pembahasan LKPJ dibatasi oleh waktu dimana pada tanggal 31 Maret 2022 yang lalu Bupati Purwakarta sudah menyampaikan dalam rapat paripurna.
“Dan kami di Banmus sudah menjadwalkan rapat paripurna penyampaian rekomendasi hasil kerja panitia khusus LKPJ ini,” kata Puji.
Pembahasan LKPJ bupati, menurut Puji, merupakan kegiatan rutin tahunan DPRD Purwakarta. Tapi beberapa tahun ke belakang, kondisi dan situasinya berbeda.
“Tahun 2021 kita masih dalam situasi pandemi Covid-19, banyak hal program dan kegiatan pembangunan masih kita tunda karena tentu saja kita masih fokus kepada pemulihan ekonomi, mengatasi pandemi,” kata Puji.
Puji berharap, hasil rapat pansus nanti akan merekomendasikan macam catatan atau rekomendasi strategis, sebagai dasar dan pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya.
“Setiap tahun DPRD selalu menyampaikan catatan-catatan strategis atau rekomendasi. DPRD dalam kesempatan yang lain juga pernah berbicara tentang bagaimana tindak lanjut catatan strategis yang sudah DPRD sampaikan kepada pemerintah daerah,” ujar Puji.
Puji mengharapkan semua catatan strategis atau rekomendasi dari DPRD dilaksanakan oleh pemerintah daerah. “DPRD juga sedang membahas tigas Raperda yang memang belum tuntas masih terikat dengan pansus masing-masing,” ujar Puji.
Dalam rapat, anggota Pansus LKPJ Bupati TA 2021 terpantau mencecar sejumlah pertanyaan menyangkut pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, pelayanan dan perkembangan kependudukan, perkembangan pendidikan serta kepesertaan BPJS bagi masyarakat tidak mampu.
Mesmi rapat dilaksanakan pada Ramadan 1443 H, tidak mengurangi ketatnya argumentasi antara anggota Pansus LKPJ Bupati TA 2021 hasil temuan lapangan para anggota DPRD dengan para kepala PD yang hadir.
Demikian pun cross chek dilakukan langsung oleh anggota Pansus LKPJ Bupati TA 2021 kepada Kepala BPJS Kesehatan Purwakarta mengingat ditemukan di lapangan kepesertaan BPJS Kesehatan sering ditolak pihak RSU milik pemda maupun RS swasta karena Pemkab Purwakarta masih punya tunggakan kepada BPJS Kesehatan.
Tak luput keberadaan Saung Ambu yang dianggap tidak efektif mengingat pendirian Saung Ambu berada di wilayah yang terdapat Puskesmas. Masalah rumah sakit milik pemda, pelayanannya lebih rendah dibanding RS swasta.(ADV)
Caption foto: Rapat Pansus LKPJ dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021. (ADV)