Kapolda Banten Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan di Era Digital

Peristiwa Politik

ZURITNEWS TANGERANG — Memasuki era digital yang ditandai dengan derasnya arus informasi, wartawan dituntut tidak hanya mampu menyajikan berita secara cepat, tetapi juga mengedepankan profesionalisme, integritas, serta akurasi data.

Pesan tersebut disampaikan Kapolda Banten dalam sambutannya pada kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-28 PWI Provinsi Banten yang digelar di Mako Serba Guna Banten, Selasa 22 – 23/2026.

Kapolda menegaskan, kecepatan dalam menyampaikan informasi tidak boleh mengorbankan kebenaran dan akurasi berita. Menurutnya, setiap informasi yang akan dipublikasikan harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang memadai.

Baca Juga :  Dansektor 15, Kol Arm Sutriyono Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Program Citarum Harum Di Ponpes Sirojul Falah

“Pegang teguh kode etik jurnalistik. Jaga independensi dan lakukan investigasi serta konfirmasi sebelum berita ditayangkan,” demikian pesan Kapolda dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan hak jawab kepada pihak-pihak yang diberitakan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberimbangan pemberitaan sekaligus memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atas informasi yang diberitakan.

Di tengah perkembangan media digital dan tuntutan publik terhadap informasi yang cepat, wartawan diharapkan tetap menjadikan kode etik jurnalistik, independensi, verifikasi, akurasi, dan keberimbangan sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga :  Musyawarah Desa Maracang Bahas dan Tetapkan RKPDES Tahun Anggaran 2026

UKW sendiri menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kompetensi wartawan, sehingga kemampuan jurnalistik berjalan seiring dengan tanggung jawab profesional dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.(DAUP HERLAMBANG)