Desa Cinangka Realisasikan DBHPR 2025 untuk Rehabilitasi Pagar dan Taman Kantor Desa
PURWAKARTA ZURITNEWS – Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, mulai merealisasikan alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (DBHPR) Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan rehabilitasi pagar dan taman kantor desa.Kamis 20 Napember 2025
Kepala Desa Cinangka, Hj. IDA D MARLINA menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan program yang telah masuk dalam rencana berjenjang melalui dokumen RPJMDes. Ia menyebutkan bahwa melalui dukungan anggaran DBHPR, rehabilitasi pagar dan taman desa akhirnya dapat terealisasi pada tahun ini.
“Selain menambah keindahan dan kenyamanan dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan ini juga dapat menyerap tenaga kerja lokal,” ujar Bu Kades.
Masyarakat menyambut baik program tersebut dan berharap fasilitas yang lebih tertata dapat menciptakan lingkungan kantor desa yang bersih, nyaman, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada warga.(DAUP HERLAMBANG)