Kadis LH Klarifikasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indorama

Peristiwa Purwakarta

Kadis LH Klarifikasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indorama

Purwakarta Zuritnews — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari pembuangan air limbah PT Indorama. Dugaan tersebut sempat ramai diberitakan di media sosial beberapa hari lalu, dengan beredarnya foto aliran air Sungai Cikembang yang tampak berwarna hitam. Kamis 3 Juli 2025.

Melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL), Agung, DLH menegaskan : Berdasarkan hasil penelusuran langsung ke lokasi (TKP), petugas memastikan tidak ada pembuangan limbah yang melebihi ambang batas.

Baca Juga :  Bupati Purwakarta Kukuhkan Lima Pejabat Administrator dan Pengawas

“Setelah kami terima laporan dan pengaduan masyarakat, kami langsung tindak lanjuti ke lapangan. Hasil uji menunjukkan kondisi air masih dalam batas ambang wajar dan tidak ditemukan adanya pembuangan limbah yang disengaja,” jelas Agung.

Lebih lanjut, pihak PT Indorama juga sudah melakukan uji kelayakan air limbah secara berkala, dan tidak ditemukan unsur yang berbahaya bagi lingkungan.
Kami menyampaikan jika memang benar air Cikembang berwarna hitam kemungkinan disebabkan dari turbulensi (gerakan air yang tIdak beraturan dan kacau) karena kondisi pada saat itu sedang turun hujan. Paparan Tim PT INDORAMA

Baca Juga :  Bangunan Hampir Rampung diduga tanpa Izin, Berada di Zona Hijau dan Lahan LP2B, Langgar Aturan

Agung menjelaskan bahwa perubahan warna air yang sempat terjadi bukan diakibatkan adanya kebocoran pada pipa pembuangan.
Apalagi dilakukan pembuangan limbah secara sengaja ke sungai atau adanya Kebocoran tetapi adanya Turbulensi (gerakan air yang tidak beraturan dan kacau) secara mendadak, akibat hujan besar hasil laporan hasil insfetigasi dari pihak TIM PT INDORAMA tegasnya Agung Mutaqien.

DLH mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran data sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran lingkungan. Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap seluruh industri yang beroperasi di wilayah Purwakarta.( DAUP HERLAMBANG)

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola Antar RW Desa Cilangkap, RW 01 vs RW 04 Rebutkan Piala Kades & Presiden  Indobarat Cup 2025