Dansektor 14 Satgas Citarum Harum Tegur Keras PT. Jasa Optima Lestari Usaha Loundy Buang Air Limbah Langsung.

Peristiwa Purwakarta

PURWAKARTA Zurit News – Sektor 14 Satuan Tugas Citarum Harum pekan ini gencar melakukan pengecekan pada perusahaan atau pabrik di Sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang berada di wilayah Sektor 14.
Hal itu guna memastikan keseriusan pelaku Usaha dalam mematuhi aturan lingkungan dalam hal pengelolaan limbah industri.
Setidaknya ada 10 Perusahaan yang menjadi Pengawasan Sektor 14 Citarum Harum.

Jum’at, 26 Mei 2023 Sektor 14 melaksanakan pengecekan IPAL di PT Jasa Optima Lestari atau biasa dikenal dengan Sebutan PT, Jol yang beralamat di Desa Jatiluhur Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. PT Jasa Optima Lestari bergerak di bidang Usaha Loundry.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Cingambul, Monitoring Penyaluran Bantuan Non Tunai Wilayah Hukum Polsek Cingambul

Pengecekan IPAL merupakan salah satu tugas Satgas Citarum Harum, khususnya Sektor 14.
Dansektor 14, Kolonel Inf Mochamad Ridwan S.I.P. mengatakan bahwa hasil Pengecekan di PT,JOL berupa proses pengolahan air limbah dan hasil analisa tidak sesuai baku mutu yang sudah ditetapkan (PERMEN LHK Nomor P.16/MENLHK/SSETJEN/Kum/ Tahun 2019 tentang Baku mutu air limbah bagi usaha atau kegiatan Industri Tekstil.
Adapun hasil pengecekan tersebut di antaranya nilai,TSS (Total Suspended Solid ) atau Total Padatan Tersuspensi yang melebihi ambang batas yg sudah di tetapkan, yaitu diangka 67 sedangkan baku mutu yang sudah di tetapkan adalah Maksimal 50 untuk debit air harian dibawah 100 meter kubik
Hal-hal lain yg perlu di evaluasi adalah
1)Surat Izin IPLC blm keluar tapi Proses produksi tetap berjalan,
2) ditemukannya lubang pembuangan bay pass ke selokan di Bak penampung Inlet,
3)Tidak adanya tenaga Ahli khusus di IPAL,
4) Terjadinya pencemaran tanah yang diakibatkan pembuangan dari air limbah langsung.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru 2024 Taman Cikao Park Merayakan Dengan Menyalakan Kembang Api

Adapun Tim yg mengikuti Sidak terdiri dari Baops Sektor 14 dan anggota serta Tim media dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Jatiluhur Bapak Ali Sadikin, sedangkan dari pihak perusahaan yang mendampingi kepala bagian Umum Bapak Dedi dan jajaran perusahaan.
Dansektor 14,bertindak tegas dengan langsung mengecor/menutup saluran pembuangan By Pass ke Selokan yang dari Bak In Let penampungan air Limbah,dan memberikan tenggang waktu 1 Minggu untuk memperbaiki instalasi pembuangan yang ke Sungai.(Daup Herlambang)