Jufri Alkatiri Tekankan Profesionalisme di Tengah Banjir Informasi Digital

Politik Purwakarta

Jufri Alkatiri Tekankan Profesionalisme di Tengah Banjir Informasi Digital

ZURITNEWS.COM BANTEN — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Banten Angkatan ke-28 menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana wartawan mampu mempertahankan profesionalisme dan integritas di tengah derasnya arus informasi digital.

Sebanyak 51 peserta UKW dari jenjang Muda, Madya hingga Utama dinyatakan kompeten setelah menjalani rangkaian pengujian dan verifikasi oleh tim penguji PWI Pusat dan PWI Provinsi Banten.

Hasil tersebut diumumkan Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopanda, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolda Banten, Rabu (23/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Jufri Alkatiri, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat, mendapat kehormatan dalam rangkaian pengumuman hasil UKW.

UKW kali ini mengangkat tema “Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas Wartawan di Era Digital.”

Baca Juga :  Pj Bupati Tandatangani Kesepakatan Pentahelix Tentang Penanggulangan Kebakaran

Tema tersebut menjadi relevan ketika wartawan menghadapi perubahan besar dalam pola produksi dan konsumsi berita. Kecepatan informasi di media sosial dan platform digital menuntut wartawan bukan sekadar cepat dalam memberitakan, tetapi juga mampu memastikan informasi yang disampaikan memiliki dasar yang jelas, terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kompetensi wartawan tidak berhenti pada kemampuan menulis berita. Wartawan dituntut memahami proses jurnalistik secara utuh, mulai dari menggali informasi, melakukan verifikasi, menguji fakta, memperoleh konfirmasi dari pihak terkait hingga menyajikan berita sesuai kaidah jurnalistik dan kode etik.

Di tengah persaingan kecepatan informasi, tantangan terbesar justru bagaimana wartawan tidak terjebak menjadi sekadar penyebar informasi.

Kecepatan tanpa verifikasi dapat melahirkan informasi keliru. Sementara judul yang sensasional tanpa dukungan fakta berpotensi mengaburkan substansi sebuah pemberitaan.

Baca Juga :  Bulan Juni dan Agustus Puncak Panen Raya di Purwakarta

Karena itu, UKW menjadi salah satu instrumen penting untuk menguji kemampuan wartawan sekaligus mengingatkan bahwa profesi jurnalistik memiliki standar dan tanggung jawab publik.

Sebanyak 51 peserta yang dinyatakan kompeten diharapkan tidak menjadikan hasil UKW sekadar sebagai pencapaian administratif, tetapi sebagai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua SMSI Pusat Firdaus, yang juga menjadi bagian dari tim penguji, serta jajaran panitia dan tim penguji lainnya.

Pelaksanaan UKW PWI Banten Angkatan 28 sekaligus menegaskan bahwa di tengah perkembangan teknologi digital dan munculnya berbagai sumber informasi baru, keberadaan wartawan profesional tetap dituntut memiliki satu hal mendasar: kemampuan membedakan informasi yang sekadar cepat dengan informasi yang benar-benar layak diberitakan.

Baca Juga :  Menegaskan Peran dan Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan

Sebab, di era digital, tantangan wartawan bukan lagi hanya bagaimana menjadi yang pertama memberitakan, tetapi bagaimana menjadi pihak yang mampu memberikan informasi yang akurat, berimbang, terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik(DAUP HERLAMBANG)