Dansektor 14 Citarum Harum Jalankan PP No.15/2018, Percepatan Pengendalian Pencemaran DAS

Peristiwa Purwakarta

Purwakarta Zurit News – Jum’at, 26 Mei 2023 Satgas Citarum Harum Sektor 14,Tak Kenal lelah secara Intensif melaksanakan pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) di PT Libolon, Yang beralamat di Jalan Industri Desa Kembang kuning Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.

Pengecekan IPAL merupakan salah satu tugas Satgas Citarum Harum,sesuai dengan yang diamanatkan pada Perpres nomor 15 Tahun 2018, Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran Daerah Aliran Sungai Citarum. khususnya Sektor 14 Citarum Harum,ada 10 Perusahan yang menjadi tanggung Jawab pengawasan Sektor 14, diantaranya ada yang bergerak di bidang Tekstil,Garmen, produksi Sepatu, Pemintalan benang, Loundry dan pembuatan Karpet.

Baca Juga :  Ketua KMP Angkat Bicara, BUPATI Dan DPRD Disanksi Tidak Dibayarnya Hak Keuangan Selama 6 Bulan


Dansektor 14, Kolonel Infanteri Mochamad Ridwan S.I.P. mengatakan bahwa hasil Pengecekan di PT Libolon berupa proses pengolahan air limbah dan hasil analisa sesuai baku mutu yang sudah ditetapkan (PERMEN LHK Nomor P 16/MEN LHK/Setjen/Kum 1/4/ Tahun 2019, tentang Baku mutu Air limbah Bagi Industri Tekstil)
Adapun hasil pengecekan tersebut memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Adapun Tim yg mengikuti Sidak ke IPAL PT Win textile terdiri dari Baops Sektor 14 dan anggota Sub 1 serta Tim media, sedangkan dari pihak perusahaan yang mendampingi Assisten HRD dan GA Bapak Eko dan tenaga ahli IPAL Bapak Elinarko.

Baca Juga :  Ambu Anne: Selamat HUT Bhayangkara ke 76