PURWAKARTA Zuritnews.com – Dalan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Dengan Sejumlah Dinas Tahun Anggaran 2025
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Devi Mutiara Sari dari Partai NasDem yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) Senin 5 Juli 2025 di Auala Rapim DPRD purwakarta.
Menyoroti rendahnya realisasi belanja modal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Devi menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan semata-mata rendahnya serapan anggaran, melainkan banyak program belanja modal yang memang tidak dapat direalisasikan karena kemampuan keuangan daerah tidak sesuai dengan target yang telah direncanakan.
Menurut Devi, kondisi tersebut berkaitan dengan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, kemampuan kas daerah untuk membiayai sejumlah program pembangunan menjadi terbatas sehingga banyak belanja modal di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dapat dilaksanakan.
“Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Ketika target PAD tidak tercapai, otomatis kemampuan keuangan daerah ikut menurun. Dampaknya, banyak belanja modal yang telah direncanakan akhirnya tidak bisa direalisasikan,” tegas Devi dalam rapat Banggar.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berbeda dengan anggaran yang tidak terserap. Belanja yang tidak terserap berarti anggaran sudah tersedia, tetapi pelaksanaannya tidak maksimal. Sementara yang terjadi pada sejumlah belanja modal Tahun Anggaran 2025, menurutnya, lebih disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah akibat target pendapatan yang tidak tercapai.
Karena itu, Devi meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penetapan target PAD maupun penyusunan belanja daerah. Target pendapatan harus disusun secara realistis dan berdasarkan potensi riil, sehingga penyusunan belanja modal tidak hanya besar di atas kertas, tetapi juga didukung kemampuan fiskal yang memadai untuk direalisasikan.
Menurutnya, apabila pola tersebut terus berulang dari tahun ke tahun, maka program pembangunan akan kembali terganggu dan target-target pelayanan kepada masyarakat sulit dicapai.(DAUP HERLAMBANG)