Ketua Komisi III DPRD Purwakarta Soroti Aset Kendaraan Daerah dalam Rapat Banggar Bahas Temuan BPK
Purwakarta.
PURWAKARTA ZURITNEWS.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, H. ELan S, mewarnai jalannya rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang digelar di aula komisi dalam rangka evaluasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026. Selasa 23 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, H. Elan S tidak hanya mempertanyakan langkah dan strategi yang akan dilakukan masing-masing OPD dalam menyelesaikan temuan BPK yang diberikan batas waktu penyelesaian selama 60 hari, tetapi juga menyoroti persoalan pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.
Menurutnya, keberadaan aset kendaraan milik pemerintah daerah harus menjadi perhatian serius karena masih ditemukan aset yang diduga belum tercatat secara tertib dalam administrasi maupun belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana progres penyelesaian temuan BPK oleh masing-masing OPD. Namun di sisi lain, persoalan aset daerah juga tidak boleh diabaikan, terutama kendaraan roda dua dan roda empat yang harus jelas keberadaannya, status pencatatannya, serta pemanfaatannya,” tegas Selan dalam rapat Banggar.
Ia menilai, tertib administrasi aset merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Apabila aset daerah tidak tercatat dengan baik, selain berpotensi menjadi temuan berulang, juga dapat menghambat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat Banggar tersebut dihadiri perwakilan dari 13 OPD yang menjadi objek pembahasan terkait hasil pemeriksaan BPK. Masing-masing OPD diminta memaparkan langkah penyelesaian atas temuan yang telah disampaikan auditor.
DPRD Purwakarta menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak kembali menjadi temuan pada pemeriksaan berikutnya.
Selain itu, Banggar juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aset milik daerah guna mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.(DAUP HERLAMBANG)