Musyawarah Desa Maracang Bahas dan Tetapkan RKPDES Tahun Anggaran 2026

Desa Politik

Musyawarah Desa Maracang Bahas dan Tetapkan RKPDES Tahun Anggaran 2026

Purwakarta Zuritnews — Pemerintah Desa Maracang, Kecamatan Babakan Cikao, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan, penetapan, dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Desa Maracang dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.

Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Dinas DPMD, Pa Wiwin, serta Simon Tohir selaku pendamping desa. Turut hadir pula Plt Camat Babakan Cikao, Beny Primiadi, Kepala Desa Maracang Kusnadi, unsur LPM, BPD, Karang Taruna, MUI, bidan desa, Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

Baca Juga :  Selamat dan Sukses Ketua DPC Partai DEMOKRAT Atas Terpilih Kembali Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta untuk Periode 2024-2029.

Dalam sambutannya, Plt Camat Beny Primiadi menekankan pentingnya penyusunan dan penetapan RKPDES sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Ucapnya PLT Camat.

Sementara itu, Kepala Desa Maracang Kusnadi menyampaikan komitmennya untuk menjalankan kegiatan pembangunan sesuai dengan RKPDES yang telah disepakati. “Pada tahun anggaran 2026 ini, kami tetap menitikberatkan program pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujarnya.

Musyawarah Desa ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar lebih terarah, transparan, dan partisipatif sesuai dengan kebutuhan masyarakat Maracang.(Daup Herlambang)

Baca Juga :  Keterbukaan Publik Dimatikan – Jawaban Kosong, Diam, dan Potensi Pidana : DPRD Purwakarta dalam Pusaran Skandal DBHP