Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 Bersama BKPSDM Sebagai  Nara Sumber Bawaslu dan Komisi ASN dari Pusat

Politik Purwakarta

Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 Bersama BKPSDM Sebagai  Nara Sumber Bawaslu dan Komisi ASN dari Pusat.

Purwakarta ZURITNEWS – Hari ini Rabu 11 Oktober 2023 – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 menjadi fokus utama dalam sebuah acara sosialisasi yang diadakan hari ini oleh BKPSDM. Acara ini dihadiri oleh ASN, Kepala OPD, Camat, Lurah juga Muspida dari berbagai instansi dan dimeriahkan dengan kehadiran Nara Sumber Bawaslu serta perwakilan dari Komisi Aparatur Sipil Negara Acara dilaksanakan di Aula Hotel Hallper jalan Raya Cibungur.

Baca Juga :  Ridwan T. S AP Gelar Operasi Masker, Ingatkan Bahaya Penyebaran Covid 19 & Memberikan Efek Jera Masyarakat Lupa Pakai Masker

Dalam sambutannya, Nara Sumber Bawaslu Siti Nurhayati Bagian Hukum dan Penyelesaian Sengketa menggarisbawahi pentingnya netralitas ASN dalam menjalankan tugas selama proses pemilihan umum. “ASN memiliki peran penting dalam menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan. Netralitas adalah kunci untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan bebas dari intervensi politik,” ujar Bawaslu.

Komisi ASN Maria Ipon Tarigan dari Pusat  juga turut memberikan arahan kepada para peserta sosialisasi. Mereka menekankan pentingnya pemahaman kode etik dan perilaku yang harus dijunjung tinggi oleh ASN selama masa kampanye dan pemungutan suara. Komisi ASN siap memberikan panduan dan sanksi bagi ASN yang melanggar prinsip netralitas.

Baca Juga :  Geliat Wisata Religi di Purwakarta

Para peserta sosialisasi diberikan pemahaman mendalam tentang peran ASN dalam pemilu dan diberikan wawasan terkait penegakan aturan netralitas. Mereka juga diajak aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilu dan melaporkan potensi pelanggaran netralitas kepada otoritas terkait.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa ASN di kabupaten Purwakarta tetap menjaga netralitas mereka selama Pemilu Tahun 2024, sehingga proses pemilu dapat berlangsung secara adil dan demokratis.(Daup Herlambang)