SURAT SUDAH DILAYANGKAN, BAHAYA MASIH TERLIHAT DI LAPANGAN

Pemda Purwakarta

SURAT SUDAH DILAYANGKAN, BAHAYA MASIH TERLIHAT DI LAPANGAN

Proyek Jalan PWK-Wanayasa Disorot KMP

PurwakartaZuritnews – Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menilai pelaksanaan Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Purwakarta–Wanayasa senilai Rp10,4 miliar (APBD Provinsi Jawa Barat) berada dalam kondisi mengkhawatirkan, karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.

Temuan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui Surat KMP Nomor 0226/KMP/PWK/XI/2025 tertanggal 10 Desember 2025 kepada PT Selo Sakti Perkasa selaku penyedia jasa. Dalam surat itu, KMP menyoroti perbedaan elevasi tajam antara aspal dan cor beton tanpa transition slope, kondisi bahu jalan rusak dan tergenang, serta minimnya rambu dan pengamanan keselamatan.

Baca Juga :  Buya Said Aqil Siradj Hadiri Seminar Nasional Kiyai Desa PC ISNU Purwakarta

Namun, hingga saat ini kondisi berbahaya tersebut masih terlihat di lapangan. KMP menilai surat peringatan tertulis belum ditindaklanjuti secara memadai, sehingga potensi risiko keselamatan pengguna jalan tetap terbuka, meskipun jalan telah difungsikan untuk lalu lintas umum.

KMP telah meminta klarifikasi tertulis dan perbaikan darurat, seraya mengingatkan bahwa pengabaian terhadap aspek keselamatan publik berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, mulai dari sanksi administratif dan wanprestasi, hingga tanggung jawab pidana apabila terjadi kecelakaan atau pembayaran tidak sesuai progres dan mutu riil pekerjaan.

Baca Juga :  Menegaskan Peran IGTKI Wujudkan PAUD Berkualitas

Penegasan KMP:
Jalan umum tidak boleh difungsikan dalam kondisi yang membahayakan keselamatan publik.

Surat telah disampaikan. Fakta telah dipaparkan.

Keselamatan publik harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas proyek. Pungkas Kang ZA, Ketua KMP.(DAUP HERLAMBANG)