Sepakat Aliansi Permasalah di-Lanjutkan Dengan Membuka Laporan Polisi Demi menjaga Marwah Lembaga

Peristiwa Purwakarta

Zuritnews.com – Atas ketidak datang orang yang telah melakukan pemukulan dan menantang Aliansi untuk mengklarifikasi permasalahan sebelummnya, akhirnya pihak Aliansi berniat akan membuka Laporan Polisi di Polsek Kota melintasi jalan Baru tempat peristiwa pemukulan terjadi.

Aliansi memantau sambil melintas sebelum menuju Polsek Kota, ternyata orang yang mengeluarkan ucapan Tantangan pada Aliansi sedang bekerja di situ akhirnya dipertanyakan dan diminta agar orang tersebut agar dihadirkan di Polsek Kota untuk duduk bareng mengklarifikasi/ menjelaskan poko perkataan dan ucapan yang telah MENANTANG ALIANSI kepada pemilik Cafe Hutan Jati tersebut adalah Yuswandi Tutur H Misja dan Bang Tigor. Senin 6/9.

Baca Juga :  Jalan Bunder - Jatiluhur Di- Hotmix Anggaran Profinsi Tahun Anggaran 2023
Poto H. MISJA DAN BANG TIGOR, WAWAN Sedang menemui Pemilik Cafe Htan Jati

Pemilik Cafe Hutan Jati Yuswandi menuturkan bahwa persoalan sebelumnya telah diselesaikan dan tidak ada kaitan dengan kegiatan cafe, karena semua sudah diselesaikan sebelummnya adapun kejadian pada sehari sebelummnya itu bukan didepan Cafe tetapi persih didepan Rumah Sakit. Tetapi terkait dengan orang yang dipertanyakan oleh Aliansi sudah disuruh ke Polsek kota dan Pemilik Cafe, orang tersebut sudah berada di Polsek kota. Ucap Yuswandi.

Aliansi akhirnya pergi meninggalkan Cafe tersebut dan tidak ada kerusuhan di area cafe bermaksud ke Polsek Kota menindak lanjuti dan akan membuka Laporan.

Baca Juga :  Ketua Asosiasi Camat (Asmat) Rustam CS Mendatangi Kantor Bawaslu Penuhi Undangan Klarifikasi Sakaligus Deklarasikan Mundur Dari Majelis Al Hidayah

Aliansi “ H Misja/ Bang Tigor  memutuskan permasalahan dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk menindaklanjuti kejadian  agar cepat selesai dan menjaga marwah lembaga supaya tidak di ada lagi kejadian seperti begini dikemudian hari, terutama lembaga telah memiliki kekuatan hukum dan legal karena telah di berbadan Hukum yang dikeluarkan KEMENHUMHAM “ tegas Bang Tigor.(DH)