RAPAT EVALUASI PENERTIBAN KJA DI WADUK JATILUHUR TAHUN 2024

Hukum Purwakarta

RAPAT EVALUASI PENERTIBAN KJA DI WADUK JATILUHUR TAHUN 2024

Purwakarta,Zuritnews – Rapat evaluasi Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Jatiluhur tahun 2024,bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Unit IV PJT II, ​​Jl. Rasamala Bendungan No.1, Desa Jatimekar, Purwakarta. Rapat dipimpin oleh Dansektor 14 Satgas Citarum Harum Kolonel CZI Bambang Prasetyo dan dimoderatori oleh Pak Rimba dari Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat. Selasa 22 Oktober 2024.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Sekretariat Satgas Citarum, Bappeda, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kodim 0619/Pwk, Polres Purwakarta, dan Perum Jasa Tirta II.

Agenda Rapat membahas tentang

  • Laporan kegiatan penertiban yg meliputi sosialisasi, validasi dan pemotongan KJA di Waduk Jatiluhur
  • Rencama Kegiatan Patroli KJA serta
  • Serta diskusi terkait kegiatan penertiban KJA di Waduk Jatiluhur Tahun 2024.

Dalam laporannya Dansektor 14, Kolonel CZI Bambang Prasetyo menyampaikan bahwa penertiban KJA di Waduk Jatiluhur telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Penertiban diawali dengan tahapan sosialisasi selama empat hari di lima belas (15) desa dari lima (5) kecamatan, tahap validasi data pemilik dan petak KJA selama 20 hari, dan pelaksanaan eksekusi/pemotongan KJA selama 25 hari. Dan sebanyak 2.025 petak KJA berhasil dibongkar dari target 2.200 petak, melibatkan 1.008 pemilik KJA.

Baca Juga :  Selamat dan Sukses DEDI JUHARI Terpilih Kembali Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta untuk Periode 2024 - 2029.

Disampaikan oleh Dansektor 14 bahwa adanya hal hal menonjol yg dihadapi selama egiatan penertiban seperti terbatasnya waktu, kondisi cuaca yang buruk, terdapatnya eceng gondok yang menghambat mobilitas Tim serta adanya penolakan dari masyarakat yang melibatkan 200-300 orang. Namun itu semua dapat di atasi dengan baik tanpa ada gejolak oleh Satgab Penertiban Tim.
Selnajutnya Dansektor 14 menyampaikan tahapan kegiatan berupa Patroli sebagai lanjutan kegiatan penertiban KJA yang akan melibatkan personel dari beberapa instansi seperti Sektor 14, Kodim 0619, Polres PWK, Diskannak dan PJT. Maksud dilaksanakan patroli untuk memantau keneradaan KJA agar tidak ada lagi penambahan2 KJA yang dilakukan masyarakat dan menciptakan situasi aman di Waduk Jatiluhur.

Baca Juga :  Sarinah Projo Purwakarta Berbagi Sembako Kepada Masyarakat di Bulan Ramadhan

Agenda rapat berijutnya adalah diskusi. Dimana direkomendasikan bersama bahwa perlu adanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya penertiban KJA, dengan sosialisasi yang lebih intensif pada tahun 2025. Dan harus dilaksanakan
Validasi atau sensus keberadaan KJA dan pemiliknya yang dilakukan secara menyeluruh ditahun 2025, serta dilaksanakan patroli darat dan perairan baik sebelum maupun pasca penertiban KJA. Dibutuhkan juga untuk menyusun
regulasi yang jelas tentang KJA agar dikemudian hari untuk mencegah timbulnya penolakan masyarakat.

Beberapa tanggapan dari intansi: Sekretariat Satgas menekankan pentingnya penyusunan SOP yang jelas dan melibatkan Pemerintah Pusat dalam roadmap penertiban KJA. Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat menyampaikan bahwa juknis/juklak akan disusun, menunggu pengesahan APBD Perubahan 2024.

Baca Juga :  Haru Ibu Paruh Baya Yang Dibantu Perbaikan Rutilahu Oleh Bupati Anne

Dansektor 14 menambahkan, konsep pertanian rumah kaca sebagai solusi bagi para petani KJA yang terdampak penertiban dapat menjadi alternatif alih usaha. Pemanfaatan eceng gondok sebagai media tanam juga menjadi salah satu inovasi yang dipertimbangkan dalam program ini.Ucap Dansektor 14.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan bahwa penandatanganan Komitmen Bersama akan segera dilaksanakan dan kegiatan penertiban serta patroli akan terus dilanjutkan dengan peningkatan koordinasi antar instansi terkait.(DAUP.HERLAMBANG)