DISPERKIM; Penerangan Lampu Kawasan Perumahan dan Permukiman (PLKP) di Area Desa – desa Tahun 2025

Pemda Purwakarta

Purwakarta Zuritnews – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Prumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) melalui bidang. (PSU) terus mendorong kegiatan pemasangan Penerangan Lampu Kawasan Perumahan dan Permukiman. (PLKP) di Area Desa -desa seperti Desa Margasari,Desa Cihuni dan Desa – desa lainnya yang ada di Wilayah Kabupaten Purwakarta. Kegiatan pemasangan Penerangan Lampu Kawadan perumahan dan permukiman. (PLKP) di Area Desa – desa bertujuan untuk :

1.      Meningkatkan Keamanan dan Keselamatan : Menerangi jalan membuat pengguna jalan dan pejalan kaki dapat melihat dengan jelas,mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir terjadinya tindak kriminaitas di malam hari.

Baca Juga :  Sepakat Aliansi Permasalah di-Lanjutkan Dengan Membuka Laporan Polisi Demi menjaga Marwah Lembaga

2.      Meningkatkan Kenyamanan : Penerangan jalan membuat masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas jalan desa pada malam hari,sehingga aktifitas sehari – hari dapat berjalan dengan baik.

PEMASANGAN PENERANGAN LAMPU KAWASAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DI DESA CIHUNI

Dengan demikian adanya kegiatan Penerangan lampu Kawasan Perumahan dan Permukiman Jalan Lingkungan (PLKP) di Area Desa – desa yang ada di Wilayah Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan membuat lingkungan lebih aman,nyaman dan indah.(DAUP HERLAMBANG)

Baca Juga :  Seorang ASN Di Kantor Dishub Subang Berinisial "ABI" Hingga Saat Ini Tidak Masuk Kerja