BPPKB BANTEN dan Keluarga Korban Laporkan Dugaan Malapraktik Rumah Sakit TAMRIN ke Dinas Kesehatan Purwakarta
Purwakarta,Zuritnews – Dugaan malapraktik medis kembali mencuat di Purwakarta, kali ini melibatkan salah satu rumah sakit ternama(TAMRIN) Abdul Rajak yang diduga lalai dalam penanganan pasien. Keluarga korban yang didampingi oleh LSM BPPKB Banteun telah melaporkan kasus ini ke Dinas Kesehatan Purwakarta untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.Selasa 27 Agustus 2024
ketua BPPKB Banten Purwakarta DEDEN S memaparkan, kasus tersebut sebelumnya telah dilakukan mediasi antara keluarga korban dengan pihak RS beberapa kali tertapi tidak ada hasil ataupun solusi yang bisa menyelesaikan masalah tersebut. Pasen korban dugaan malapraktik Medis tersebut adalah Istri dari Ketua BPPKB Banten yang bernama Ibu Selly Merfelliyanti merasa tidak terima dan membeitahukan kepada Suami Deden S(Ketua BPPKB Banten), karena dianggap adanya kejanggalan dalam operasi medis tersebut, tidak diberikan hasil tindakan operasi dan pihak RS mengatakan tidak terjadi operasi, padahal telah dilakukan tindakan operasi. Hal ini yang melatar belakangi pihak Keluarga yang didampingi LSM BPPKB Banten melaporkan ke Dinas Kesehatan Purwarkarta.
Kasus ini berawal dari penanganan pasien yang menderita kista dan mioma. Menurut keterangan dari pihak keluarga, operasi telah dilakukan di rumah sakit tersebut, namun mereka tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi penyakit yang diderita oleh pasien pasca operasi. Keluarga mengungkapkan bahwa meskipun operasi telah selesai, dokter tidak memberikan penjelasan terkait hasil operasi atau perkembangan kondisi pasien.
Yang lebih memprihatinkan, beberapa hari setelah operasi, pasien langsung disuruh pulang oleh pihak rumah sakit tanpa adanya penjelasan lebih lanjut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan dari pihak keluarga yang merasa tidak mendapatkan hak mereka sebagai keluarga pasien untuk mengetahui kondisi kesehatan orang yang mereka cintai.
Perwakilan dari LSM BPPKB Banten yang mendampingi keluarga korban dalam proses pelaporan ini menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap agar Dinas Kesehatan segera mengambil tindakan yang diperlukan. “Kami ingin memastikan bahwa ada keadilan bagi keluarga korban dan memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Ketua BPPKB Banten Deden S
Dinas Kesehatan Purwakarta hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Namun, kasus ini menambah daftar panjang dugaan malapraktik yang terjadi di berbagai daerah, yang menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan transparansi dalam pelayanan kesehatan dan akan menindaklanjuti dugan tersebut Ungkap Yandi dari Pihak Dinas.(Daup Herlambang)