Gabungan Komisi DPRD Purwakarta Sidak Tower Ilegal PT HANDAL di Dua Lokasi

Peristiwa Politik Purwakarta

Gabungan Komisi DPRD Purwakarta Sidak Tower Ilegal PT HANDAL di Dua Lokasi

Purwakarta Zuritnews – Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Purwakarta bersama Satpol PP dan Dinas Perumahan serta Tata Ruang (DPUTR) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua lokasi pembangunan tower telekomunikasi yang sudah berdiri tanpa izin. RABU 3 September 2025.

Lokasi pertama berada di Desa Sawahkulon. Tower tersebut langsung ditutup dan disegel oleh DPUTR serta dipasang garis polisi (polis line) oleh Satpol PP, atas rekomendasi Komisi Gabungan DPRD Purwakarta. Sementara di lokasi kedua, Desa Selaawi, tower serupa juga dilakukan tindakan serupa: disegel, ditutup, dan dipasang garis polisi.

Baca Juga :  Pembatasan Aktivitas Masyarakat Lebih Longgar, Keluar Dari Level 4, Purwakarta Berlakukan PPKM Level 3

Hadir dalam agenda sidak tersebut Ketua Komisi I Warseno, Komisi II Devi dan Tedi, Komisi III Alek, serta Komisi IV Ricky Dari unsur eksekutif, tampak Kabid Gakda Satpol PP Mimid dan Dani, Sekcam beserta Kasi Trantib kecamatan, serta Kepala Desa setempat.

Menurut keterangan DPUTR, pembangunan tower yang dikerjakan oleh PT  HANDAL tidak memiliki izin dan bahkan belum mengurus persyaratan sama sekali. Pihak Dinas menyebutkan sudah pernah melayangkan teguran dan pemanggilan, namun perusahaan tidak pernah hadir.

DEVI Anggota DPRD melalui komisi gabungan menegaskan, sikap pengusaha yang tidak kooperatif juga nakal tersebut tidak bisa ditoleransi. “Kami akan melakukan pemanggilan kembali bersama dinas terkait untuk meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak perusahaan,” tegas DEVI.

Baca Juga :  Sektor 14 Satgas CH Melakukan Pemantauan Berkala Terhadap Pelaku Usaha Industri Demi Kepedulian Menjaga Ekosistem Biota Air dan Sungai Citarum

Langkah penyegelan ini menjadi bukti keseriusan DPRD Purwakarta bersama pemerintah daerah dalam menertibkan pembangunan yang melanggar aturan, sekaligus peringatan keras bagi pengusaha nakal agar taat pada perizinan. Tegasnya Lagi DEVI ( DAUP HERLAMBANG)