Kunjungan Tim Penilai Jalan Tol Berkelanjutan Kementerian PUPR 2024 di Rest Area Travoy 88B Purwakarta
PUWAKARTA Zuritnews – Pada tahun 2024, Tim Penilai Jalan Tol Berkelanjutan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penilaian di Rest Area Travoy 88B Purwakarta. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang dilakukan oleh tim untuk menilai seluruh rest area (RA) di jalan tol di Indonesia. Aspek yang dinilai tidak hanya mencakup Standar Pelayanan Minimal (SPM), tetapi juga berbagai inovasi dan fasilitas tambahan yang dihadirkan oleh pengelola rest area dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan tol.

Rest Area Travoy 88B yang dikelola oleh PT Jasamarga Terkait Bisnis (JMRB), menunjukkan komitmen yang tinggi dalam meningkatkan layanan kepada pengguna jalan tol. Tahun ini, JMRB melakukan berbagai inovasi, termasuk program pemilahan dan pengolahan sampah organik yang menghasilkan pupuk padat dan cair. Ke depan, program budidaya maggot sedang dipersiapkan. Selain mendukung program ramah lingkungan, inovasi ini juga diharapkan dapat memberi penghasilan tambahan terhadap masyarakat setempat.

JMRB juga memberdayakan masyarakat sekitar dengan mengelola dua area baru untuk UMKM yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sukatani dan Bumdes Sukajaya. Berkat inovasi yang berkelanjutan, Travoy 88B sebelumnya telah berhasil meraih gelar rest area terbaik, dengan meraih prestasi juara 1 tahun 2022 dan juara 1 tahun 2023.
Dalam kunjungan ini, tim penilai disambut dengan prosesi adat daerah Purwakarta, yang mencerminkan sinergi antara Jasa Marga dan masyarakat setempat.
Daftar Undangan :
- Nara Sumber Utama : Bpk.Ir.Sudirman
- Nara Sumber Penilai : Ibu Yuana
- Tim penilai Jalan Tol Berkelanjutan 2024
- Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad, diwakili Bpk.Panji Satria & Tim
- Senior Manager RO3 JMT, Ibu Agni Meivinna & Tim
- Kades Sukatani (Bp.Abdul Azis Limbong)
- Tim Bumdes sukajaya
Kunjungan ini menekankan pentingnya kerja sama antara pengelola jalan tol dan masyarakat untuk menciptakan rest area yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal.(DAUP HERLAMBANG)