Patroli Industri Satgas Citarum Harum di Wilayah Sektor 14

Peristiwa Purwakarta

Purwakarta Zuritnews – Satgas Citarum Harum Sektor 14 melaksanakan patroli industri di wilayah Sektor 14 yang meliputi Rest Area Km 88 B, PT Surya Mitra Utama, dan UPTD RPH Kabupaten Purwakarta/Diskanak. Kegiatan patroli dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan kondisi yang aman dan kondusif. Selasa 3 September 2024.

Komandan Sektor 14 Kolonel CZI Bambang Prasetyo melalui Baop Sertu Abdullah mengatakan, Patroli ini diikuti oleh 4 orang personil, yang terdiri dari:2 orang dari Sektor 14 dan 2 orang perwakilan masyarakat setempat

Rest Area Km 88 B

Pemasangan grass trap telah dilakukan di masing-masing tenant yang ada di Rest Area Km 88 B. Pihak Rest Area juga telah melakukan penyedotan limbah sebanyak dua kali, dengan masing-masing penyedotan mencapai 4 kubik, sehingga total 8 kubik.
Saat ini, pihak Rest Area Km 88 B sedang dalam tahap perumusan untuk pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selama IPAL belum terealisasi, pihak Rest Area akan melakukan penyedotan limbah oleh pihak ketiga sebagai solusi sementara.
Satgas Citarum Harum Sektor 14 menekankan kepada pihak Rest Area Km 88 B untuk menutup ujung saluran drainase sebelum IPAL terealisasi, guna mencegah terjadinya pencemaran lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Majalengka Lepas Personel BKO Pengamanan TPS Pilkades Serentak

PT Surya Mitra Utama diketahui tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri. Namun, perusahaan ini telah bekerjasama dengan pihak ketiga yang mengangkut limbah hasil produksi mereka sebanyak dua kali dalam sebulan. Setelah dilakukan pengecekan, pihak ketiga tersebut telah memenuhi prosedur dan aturan pemerintah yang berlaku.


UPTD RPH Kabupaten Purwakarta/Diskanak

Hingga saat ini, pihak Diskanak telah mengajukan permohonan pembuatan IPAL melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) atau Cipta Karya. Namun, pengajuan tersebut tidak disetujui dan dikembalikan kepada UPTD RPH untuk dikelola secara mandiri.
Karena pengajuan ke DPUTR tidak disetujui, Dinas Peternakan telah mengajukan anggaran pembuatan IPAL ke Kementerian terkait. Namun, hingga saat ini, pengajuan tersebut belum terealisasi.
Sebagai upaya alternatif, UPTD RPH Kabupaten Purwakarta telah mengajukan permohonan pembuatan IPAL melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dengan harapan dapat mendorong pihak-pihak terkait untuk membantu percepatan pembuatan IPAL.
Patroli industri ini merupakan bagian dari upaya Satgas Citarum Harum Sektor 14 dalam mengawasi dan memastikan pengelolaan limbah di wilayah Sektor 14 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Keberhasilan patroli ini juga bergantung pada kerjasama dan komitmen dari pihak industri serta instansi terkait untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan aman.tutur Baop Sertu Abdullah(DAUP HERLAMBANG)