Purwakarta, Zuritnews – Pihak PERUM BVJ menyayangkan adanya pemberitaan sepihak terkait banjir musiman yang melanda Blok B. Menurut perwakilan manajemen, meskipun telah sepenuhnya melaksanakan kewajiban dan bertanggung jawab dalam menangani permasalahan tersebut, sesuai dengan instruksi dinas dan pemerintah daerah. Rabu 12 Maret 2025.
Pemasalahan Banjir BVJ bermula tidak lepas dari Pembangunan Perumahan Tiga Pilar, yang membangun yang menjadi pangkal permasalahan melakukan pekerjaan cut /fill tanpa memperhitungkan atas sliding tanah yang menimpa areal Perumahan BVJ sehingga tumpukan tanah /lumpur menerjang 6 rumah milik BVJ terdampak 3 diantaranya harus di bangun dari awal, padahal pihak kami sudah melakukan Surat Keberatan 1 dan keberatan 2, atas pembangunan pekerjaan tanah, untuk membangun tanpa membuat drainase debgan baik dan turap lebih mumpuni , atas ini semua baik Warga dan Pengembang adalah Korban , mengevakuasi warga terdampak melakukan perbaikan 2 TPT turap atas limpakan tanah dari Tiga pilar, dll atas itu semua kami mengalami kerugian secara material lebih dari 2 Milyar rupiah, belum lagi dampak akibat pemberitaan yang massif di media online , tiktok, dll menjadi beban psikologis Perumahan mengangkat lagi penjualan Perumahan menjadi menurun drastis, dan merugi, hal ini sudah disampaikan jadi jangan dilihat sekarang banjir, karena Banjir di Blok B6 adalah masalah musibah dari Hulu, mengalami sendimen aliran deras air dari hulu dan pergerakan tanah membawa lumpur masuk semua ke Blok B6, yang mengakibatkan pendangkalan saluran dan embung kami yang bolak balik di keruk tanpa ada kepastian atas pekerjaan Hulu nya, itu pun kami sejak tahun 2022, sudah berusaha meredakan dampak yang ada sampai dengan saat ini, pembahasan di tingkat Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, sudah diagendakan tinggal memohon pemda membantu kami guna menyelesaikan pekerjaan dari atas HULU .
“Perbaikan saluran dan TPT sudah kami lakukan, termasuk membangun turap untuk mencegah tanah dari atas terbawa udara saat hujan. Langkah ini merupakan bagian dari Arah langsung dari dinas terkait,” ujar perwakilan PERUM BVJ.
Namun, menarik perhatian bahwa pembangunan PERUM TIGA PILAR telah berdampak pada sistem drainase di wilayah tersebut. Aliran air lumpur dari proyek tersebut masuk ke saluran yang ada, menyebabkan banjir dadakan atau bahkan banjir bandang dan atas pengrusakan lingkungan dan pematangan tanah yg tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam rekomendasi teknis PBG , hingga musibah ini terjadi, dan sekarang hanya sangsi Administratif berupa Pembekuan Izin Lokasi , tanpa memperhitungkan dampak bagi kami Pengembang BVJ dan Warga yang terdampak.
PERUM BVJ berharap ada evaluasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik agar permasalahan ini tidak terus berulang. Selain itu, mereka meminta pemberitaan yang lebih berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.Bahkan sebelum adanya Proyek Perum Tiga Pilar, Belum pernah Terjadi Banjir
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PERUM TIGA PILAR dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.(DAUP HERLAMBANG)
