PT MOS Gelar Sosialisasi dengan Warga Penggarap Desa Cigelam Terkait Rencana Pembangunan Jalan di Kawasan Perusahaan

Desa Purwakarta

PT MOS Gelar Sosialisasi dengan Warga Penggarap Desa Cigelam Terkait Rencana Pembangunan Jalan di Kawasan Perusahaan

Purwakarta Zuritnews  — Manajemen kawasan PT MOS menggelar sosialisasi bersama warga penggarap lahan di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, di Aula Desa,  terkait rencana pembangunan jalan di dalam kawasan perusahaan. Kegiatan ini bertujuan menyampaikan informasi resmi kepada warga agar tidak lagi menggarap atau menanami lahan yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan. Senin 1 Desember 2025.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Manajemen PT MOSCamat BabakancikaoKepala Desa Cigelam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga penggarap lahan.Babinsa Babinmas.

Baca Juga :  H Ahmad Syaikhu, Calon Gubernur Jabar No Urut 3, Sholat Subuh di Masjid Panorama Purwakarta

Selama ini, sebagian warga memanfaatkan lahan milik PT MOS untuk bercocok tanam palawija. Namun, seiring dengan rencana pembangunan infrastruktur jalan, perusahaan menegaskan bahwa lahan tersebut akan digunakan dan tidak dapat lagi digarap. Pemerintah Desa Cigelam bertindak sebagai fasilitator agar proses komunikasi antara perusahaan dan warga berjalan dengan baik dan kondusif.

Salah satu tokoh warga Cigelam, Anggi, turut berperan aktif memberikan pemahaman kepada warga penggarap. Ia mengimbau agar masyarakat menghentikan aktivitas penggarapan lahan karena area tersebut akan segera digunakan untuk proyek pembangunan jalan.

Baca Juga :  Disperkim(Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) Purwakarta Memasang PJL di Perumahan Diananyar Blok Aa 2, Ab, dan Ac Kelurahan Ciseuruh

Anggi juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak PT MOS yang telah memberikan informasi sejak jauh-jauh hari. Menurutnya, pemberitahuan lebih awal sangat membantu warga untuk memahami dan menyesuaikan diri sebelum pembangunan dimulai.

Kami berterima kasih karena masyarakat diberi penjelasan dari awal, sehingga tidak ada kesalahpahaman ketika pembangunan dimulai beberapa bulan ke depan,” tutur Anggi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar dan hubungan antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat tetap terjalin harmonis.(DAUP HERLAMBANG)

Baca Juga :  DISPERKIM; Penerangan Lampu Kawasan Perumahan dan Permukiman (PLKP) di Area Desa – desa Tahun 2025