Bupati Instruksikan Instansi Pemerintah di Purwakarta Tanam Pohon Bambu

Pemda Purwakarta

Zuritnews.com – Keberadaan pohon bambu menjadi perhatian khusus pemerintah kabupaten Purwakarta. Hal ini dibuktikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan mengeluarkan surat edaran bernomor 522.21/2688/BKPSDM tentang himbauan penanaman pohon bambu yang ditujukan bagi kepala perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah kabupaten Purwakarta hingga kepada kepala desa di lingkup Kabupaten Purwakarta.

Bupati Anne mengatakan, pohon bambu penting keberadaannya sebagai tempat untuk resapan air dan pemulihan ekosistem yang ada di sekitarnya.
“Bambu ini kan warisan budaya kita (Indonesia), karenanya penting bagi pemulihan ekosistem, menyimpan cadangan air dan tentu untuk rehabilitasi lahan.”, Ungkap Ambu ditemui diruang kerjanya menyoal surat edaran yang dikeluarkannya, Selasa (23 Agustus 2021).

Baca Juga :  Ketua KMP Angkat Bicara, BUPATI Dan DPRD Disanksi Tidak Dibayarnya Hak Keuangan Selama 6 Bulan

Menurutnya, edaran ini dikhususkan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta BUMD termasuk PDAM untuk segera mempelopori penanaman pohon bambu minimal di lingkungan kantor masing-masing.
Selebihnya, Anne mengharapkan para kepala Desa dapat menggerakkan masyarakatnya untuk menanam pohon bambu di lahan miliknya masing-masing.
“Jadi butuh kesadaran semua pihak, termasuk masyarakat. Jadi diawali dari perangkat Daerah, kantor Kecamatan dan kantor Desa di Purwakarta. Tanam itu bambu dan ajak masyarakat juga.”, Tambahnya.

Secara teknis, Ambu meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta untuk mencatat dan melaporkan progres penanaman pohon bambu ini di lingkungan kantor dan instansi di lingkup Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga :  Dansektor 14 Telah Melaksanakan Giat Kunjungan Bapak P.j Gubernur Jawa Barat Selaku Komandan Satgas PPK DAS Citarum

Sementara itu, Kepala BKPSDM Purwakarta, Asep Supriatna telah menyiapkan skenario untuk menggerakan penanaman pohon bambu ini secara masif, mulai dari kantor-kantor perangkat Daerah hingga Desa di Purwakarta.
“Langsung kita gerak cepat. Karena ini perintah dan sangat penting untuk dilaksanakan. Kita siapkan tim pemantauan. Bagi kantor yang tidak memiliki lahan cukup untuk menanam bambu, kita arahkan untuk memiliki lahan penggantinya. Jadi tidak harus di sekitar kantor.”, Beber Asep.

Dari mulai penyebaran surat edaran ini kepada perangkat Daerah hingga Desa, BKPSDM terus memantau dan memberikan laporan progres kepada Bupati.

Baca Juga :  DULNASIR SH. MH ; " PERADI " Satu Wadah Tunggal Organisasi Advokasi Berdasarkan UU Advokat.

Menurut Asep, tentu instruksi ini harus langsung dijalankan oleh perangkat Daerah. Karenanya akan ada sanksi yang disiapkan jika tidak diindahkan, pentingnya Pohon Bambu hingga Bupati Purwakarta keluarkan surat edaran. Tegas Asep (DH)