Sanggar Senam Imell, Adanya Pemberlakuan PPKM Darurat Tutup Sementara.

Peristiwa Purwakarta

Zuritnews.com – Instruktur senam Aerobik mengeluh dengan keadaan adanya Wabah Corona 19 dan pemberlakuan PPKM Darurat Tim covid 19 yang telah mengeluarkan aturan ancaman pidana bagi yang berkerumun dalam situasi pandemi covid 19. Rabu 7 Juli 21.

Hak ini diungkapkan Instruktur Senam Aerobik/ Sanggar Senam Imell, yang bertempat di Jalan Raya Bendul Sukatani Kecamatan Sukatani Purwakarta, Imell merasa sangat terbebani dengan keadaan yang sekarang ini, keseharian hanya menjadi intruktur senam untuk menghidupi keluarga.

Sanggar senam Imell dengan member hampir 100 anggota ditiap tempat yang ada di Kabupaten Purwakarta, tetapi dalam kondisi covid 19 tidak ada yang berlatih atau mengundang senam, sebelum pandemi covid 19 tiap hari terisi jadwal latihan.

Baca Juga :  Pengawasan Rutin Satgas Citarum Harum Sektor 14: Sidak Limbah ke Pabrik PT Elegant

Imell harus memutar otak semenjak diberlakukan PPKM Darurat, tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, semenjak ada aturan dan larangan berkerumun hingga ancaman pidana penghasilan dari melatih senam sangat menurun dan bahkan tidak ada kegiatan sama sekali, dan berharap semoga covid 19 ini cepat berlalu. Tutur Imell. (DH)