Ahmad Soleh, Ketua BUM Desa Makmur Sejahtera, Mendayagunakan Segala Potensi Ekonomi Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Desa Purwakarta

Zuritnews.com – Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

BUM Desa Makmur Sejahtera Desa Cilegong,  dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Baca Juga :  Dalam Satu Bulan 8 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polres Purwakarta

Hal ini diungkapakan olek Ketua BUM Desa Makmur Sejahtera, Ahmad Soleh, dalam pelaksanaan kegiatannya di samping untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa. BUM Desa juga dapat melaksanakan fungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomi lainnya. Selasa 6 /7.

Penyertaan modal BUM Desa Cilegong diperuntukan dalam pengelolaan membuka Toko/ Warung  SEMBAKO, juga di peruntukan untuk berternak /bertambak Ikan Fattin, serta ikut serta dalam penyertaan pengelolaan limbah pabrik. Tutur Ahmad Soleh.

BUM Desa Makmur Sejahtera Desa Cilegong kegiatannya tidak hanya berorientasi pada keuntungan keuangan, tetapi juga berorientasi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. BUM Desa diharapkan dapat mengembangkan unit usaha dalam mendayagunakan potensi ekonomi. Tegas Ketua BUM Desa Ahmad Soleh .(DH)

Baca Juga :  Pencurian di - Kawasan PT MOS Sering Terjadi, Polsek Purwakarta Berhasil Tangkap 4 Orang