Alokasikan Dana Desa Tahun 2024 Tahap 1 untuk Pembangunan Balai RW Sekaligus Penggunaan Buat Pos Yandu Kampung Taruma Sari RW 05 RT 17 Dusun 2 Desa Jatimekar.
Purwakarta ZuritNews – Pemerintah Desa Jatimekar Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, menyalurkan alokasi anggaran Dana Desa tahap pertama tahun 2024 untuk kegiatan pembangunan fasilitas umum keperluan warga RW 05 Kampung Taruma Sari. Dana tersebut akan digunakan untuk mendirikan balai Rw sekaligus penggunaan buat Pos Yandu di RW 05 RT 17. Kamis 15 Mei 2024.
Kepala Desa Jatimekar, Bapak Nono Supriatna, menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan memperkuat fasilitas kesehatan serta kegiatan sosial di lingkungan setempat.
Kades; “Balai RW /Pos Yandu adalah kebutuhan yang sangat mendesak untuk warga di Dusun 2, dan kami berharap dengan adanya fasilitas ini, warga dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan tempat berkumpul untuk kegiatan kemasyarakatan,” ujar Nono Supriatna
Rencana pembangunan ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat. Warga RW 05 RT 17 turut serta dalam proses perencanaan dan akan terlibat dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan. Kegiatan pembangunan balai Rw, Sekaligus bisa dipakai kegiatan Pos Yandu ditargetkan dapat beroperasi secepatnya guna memberikan dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Penggunaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel menjadi prioritas Pemerintah Desa Jatimekar. Seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Tim Pelaksana Kegiatan(TPK) termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintahan Desa.
Dengan terealisasinya pembangunan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Desa Jatimekar, khususnya warga RW 05 di Dusun 2 Kampung Taruma Sari. Balai RW akan berfungsi sebagai pusat kegiatan warga dan tempat musyawarah, sekaligus kegiatan Pos Yandu akan layanan kesehatan dasar untuk ibu dan anak, serta edukasi mengenai kesehatan dan gizi.
Pemerintah Desa Jatimekar mengajak seluruh warga untuk mendukung dan mengawasi pelaksanaan proyek ini demi tercapainya tujuan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Jatimekar. Tutur Kades Nono Supriatna.(DAUP HERLAMBANG)