Sumedang,Zuritnews.com – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman melaksanakan sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di Masjid Agung Sumedang, Kamis (13/5/2021).
Bupati menyampaikan, tahun ini merupakan kedua kalinya bagi umat Islam di Indonesia merayakan Idul Fitri ditengah pandemi Covid-19. Namun demikian, kata Bupati, hikmah dan hakikat perayaan tetap sama seperti tahun sebelumnya.
“Berbagai peraturan yang membatasi gerak sosial kita membuat ramadhan dan Idul Fitri tidak seperti tahun sebelumnya. Namun, hikmah dan hakikatnya tetap sama. Semoga wabah Covid-19 ini segera hilang dari kehidupan kita,” tuturnya.
Ia mengatakan, Islam mengajarkan umatnya untuk tetap menjaga keyakinan dan berprasangka baik kepada Allah SWT ketika menghadapi ujian kehidupan baik dalam bentuk bencana maupun wabah penyakit. Menurutnya, dengan kedua sikap seperti itu, maka akan terbangun rasa optimisme dalam menghadapi ujian.
“Dengan keyakinan dan berprasangka baik kepada Allah, akan terbangun optimisme. Perasaan tersebut kemudian akan menciptakan pikiran yang positif untuk melewati bencana atau wabah penyakit,” ungkapnya.
Dikatakan Bupati Dony, selain membangun pikiran yang positif, syariat islam juga telah mengajarkan langkah dan upaya mitigasi wabah penyakit, dimana kemaslahatan umat sangat diutamakan untuk menjaga unsur-unsur maqashidus syari’ah.–Unsur-unsur maqashidus syariah tersebut, kata Bupati, terdiri dari lima hal yang meliputi, menjaga agama (hifdzud din), menjaga jiwa (hifdzun nafs), menjaga akal(hifdzul’aql), menjaga keturunan (hifdzun nasl), dan menjaga harta (hidzul mal).
“Dengan menjaga unsur-unsur maalqashidus syari’ah, kemaslahatan hidup umat dapat tercapai dan mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin serta mencegah timbulnya kesulitan-kesulitan lainnya yang dapat terjadi di masa depan,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, meluasnya penyebaran virus corona yang sangat mematikan, mengharuskan penjagaan terhadap agama (hifdz al-din) tidak boleh bertentangan dengan tujuan -tujuan syariat yang lainnya termasuk salahsatunya adalah menjaga jiwa (hifdzun nafs).
Dengan kata lain, sambung bupati, pembatasan sosial yang dimaksudkan agar kontak fisik terbatasi sehingga penyebaran virus bisa diantisipasi dan ikhtiar protokol kesehatan melalui penerapan 5 M merupakan bentuk ibadah yang dianjurkan.
“Upaya pembatasan sosial dan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan lain sebagainya merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT, karena segala sesuatu yang mengantarkan kepada pemeliharaan itu merupakan anjuran bahkan kewajiban agama,” pungkasnya.(H Deden S)