Cegah Covid-19, Ops Yustisi Polsek Kasokandel Edukasi Warga Patuhi Prokes

Majalengka Peristiwa

Majalengka, Zuritnews.com – Operasi Yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh petugas Polsek Kasokandel Polres Majalengka secara intensif melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin.

Pada kegiatan tersebut berhasil menjaring pelanggar yang tidak memakai masker mereka diberi sanksi teguran lisan, agar masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan. Rabu (2/6/2021).

Kegiatan kali ini dilaksanakan di jalan depan balai Desa Leuwikidang oleh Kapolsek kasokandel Iptu Budi dan bhabinkamtibmas yang sedang sambang Desa nya dan menemukan pelanggar prokes dengan tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Polres Sumedang Monitoring; Woro Woro Kepada Masyarakat Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengatakan, “Pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi menurutnya, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, bagi mereka yang melanggar kita berikan teguran lisan.

Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun, “Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,”. (H Deden S)