Dansektor 14/CH Kolonel Inf Mochamad Ridwan,S.I.P Sidak ke PT. Indorama

Peristiwa Purwakarta

PURWAKARTA Zurit News – Pada hari Jum’at, 2 Juni 2023 Satgas Citarum Harum Sektor 14 melaksanakan Inspeksi mendadak atau Sidak ke Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) di PT Indorama Synthetics,yang dipimpin langsung oleh Dansektor 14 Kolonel Inf Mochamad Ridwan S.I.P,.Sidak diawali ke Divisi Indorama Polychem Indonesia atau IPCI yang berada di Desa Kembang kuning Kecamatan Jatiluhur,dan dilanjutkan ke Spinning Daying serta yang terakhir ke Instalasi pengolahan air Limbah di Divisi Polyester yang berada di Desa Cibinong kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta.
Pengecekan IPAL merupakan salah satu tugas Satgas Citarum Harum, khususnya Sektor 14 Citarum Harum,Sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan di Daerah Aliran Sungai Citarum .
Limbah cair industri merupakan masalah yang menjadi pusat perhatian sejak beberapa tahun terakhir, terutama untuk limbah cair industri tekstil. Dalam upaya penanggulangannya, pemerintah mengatur baku mutu air limbah yang tercantum dalam Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup No.5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah. Adapun parameter baku mutu limbah cair tekstil meliputi Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Total Suspended Solid (TSS), total fenol, total krom, total amonia,sulfida, minyak dan lemak, PH, dan batas debit maksimum air limbah,Serta Warna. Oleh karena itu, pemantauan terhadap parameter tersebut penting dilakukan agar perlakuan yang tepat dapat diberikan pada limbah sebelum limbah dibuang ke lingkungan.
Adapun polutan yang dihasilkan dari setiap proses dalam industri tekstil.
Sebagian besar bahan yang terdapat dalam limbah tekstil adalah zat warna, terutama zat warna sintetik. Pada proses pewarnaan, zat warna yang biasa digunakan pada umumnya tidak akan masuk seluruhnya ke dalam bahan tekstil, sehingga efluen yang dihasilkan masih mengandung residu zat warna. Hal inilah yang menyebabkan limbah tekstil menjadi berwarna-warni dan mudah dikenal pencemarannya apabila dibuang langsung ke badan perairan umum. Masalah lingkungan yang utama dalam industri tekstil adalah limbah dari proses pencelupan. Zat warna, logam berat dan konsentrasi garam yang tinggi merupakan polutan udara.
Air limbah pencelupan zat warna reaktif umumnya mempunyai pH tinggi (>9), berwarna tua dan COD ( Chemical Oxygen Demand ) nya cukup tinggi. Hal ini disebabkan karena proses pencelupan tersebut menggunakan alkali untuk proses fiksasi zat warna, sehingga pH larutan menjadi tinggi. Warna air limbah yang masih pekat disebabkan karena tidak semua zat yang digunakan dapat berdiksasi dengan serat, sedangkan COD yang cukup tinggi disebabkan oleh adanya zat-zat organik yang terkandung dalam limbah tersebut, seperti sisa zat warna, zat pembasah, dan pembantu yang digunakan.
Dansektor 14, Kolonel Inf Mochamad Ridwan S.I.P. mengatakan bahwa hasil Pengecekan di PT Indorama berupa proses pengolahan air limbah dan hasil analisa sesuai baku mutu yang sudah ditetapkan (Permen LH No.P.16/Men LHK/Setjen/KUM.1/4/Tahun 2019 tentang Baku mutu Air limbah Bagi Industri Tekstil)
Adapun hasil pengecekan tersebut memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Adapun Tim yg mengikuti Sidak ke IPAL PT Indorama terdiri dari Baops Sektor 14, BAMIN, Dan Sub 1 dan Tim Ahli serta Tim media, sedangkan dari pihak perusahaan yang mendampingi HSE Bapak H. Komarudin beserta staf dan tenaga ahli IPAL ditiap Divisi.(Daup Herlambang)

Baca Juga :  Bupati Anne Ratna Mustika Pastikan Korban Keracunan Massal Mendapatkan Pelayanan Terbaik