Ketua DPC PROJO Purwakarta, Soroti PPDP Tingkat Menengah Banyak Kekurangan

Politik Purwakarta

PURWAKARTA , Zuritnews – Ketua DPC Projo Purwakarta meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar mendirikan SMAN baru khususnya di Kecamatan Kota Purwakarta Kabupaten Purwakarta.

Berkaca dari Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDP) tahun 2022 masih menyimpan banyak permasalahan salah satunya peserta didik yang menggunakan jalur zonasi jaraknya tidak jauh tidak keterima.

“Ini yang harus dibahas bagi Dinas Pendidikan untuk disampaikan ke pihak pemerintah harus bisa merealisasikan apa yang menjadi usulan yang muncul di daerah tidak terulang lagi saat PPDP akan datang,” kata Asep Burhana Jumat (22/7/2022).

Baca Juga :  HKN Saat Pandemi: Jaga Diri, Keluarga dan Masyarakat Deteksi Dini Untuk Percepatan Penanganan Covid-19

Langkah ini harus segera terwujud sehingga dapat mengurangi siswa – siswi kita menjadi korban pendidikan “tidak bisa sekolah di negri” ini yang diharapkan oleh semua orang tuanya agar anaknya bisa belajar dibangku sekolah negri.

Lanjutnya, Asep Burhana selalu menegaskan panitia PPDB agar dapat membangun kondusif di masing-masing sekolah terus mengundang undangan dengan sistem yang tidak bisa menjawab solusi yang pasti.

“Solusi ini muncul dari semua peserta didik konon tidak akan diterima disekolah yang mereka pilih, kami akan mengawal langkah kecewa ini sampai akhirnya menghasilkan hasil yang diharapkan dari anak didik kita tidak putus sekolah” tegasnya.

Baca Juga :  Rapid Test, Bagi Peserta Tahapan Protokol Kesehatan, Bupati; Bisa Dipastikan Aman

Berbagai temuan dan saran dari orang tua calon masih banyak data yang tidak valid yang harus dilakukan verifikasi untuk keabsahan data tersebut.Ucap Asep B.(Daup H)

Daup Herlambang

Berawal persaingan peralihan dari Media Cetak (Koran) seiring pertumbuhan tehnologi digital semakin maju, Situs Web http; // www, zuritnews.com untuk menjawab semua itu lahirlah zuritnews.com dalam pemberitaan dan iklan juga you tube. zuritnews.com adalah fortal media melinial yang berbadan hukum legal.

http://www.zuritnews.com%20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *