Zuritnews – Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Komisi III di terima langsung oleh Kepala Dinas Perkim.
Rifky fauzi SH dari Partai Gerindra selaku pembuka acara pada pagi hari ini, Selasa 12 Juli 2022, bersama dengan Anggota DPRD lainnya H. Asep Nuryani S.Pd.I dari Partai PKS, Neneng Sri Kustinah dari Partai PPP, H Ahmad Sumita Sutjana B.E dari Partai PKB dan Anggota lain.
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka mengkonsultasikan dan mencari informasi, juga melakukan pengawasan terhadap mitra kerja dalam menjalankan Tugas Fungsi Dewan yang paling utama adalah Siraturahmi.
Ketua Komisi III tidak bisa hadir karena sedang sakit dan anggota lainnya sedang menjalankan tugas ke luar kota tetapi tidak menjadi kendala dalam menjalankan Tugas Fungsi, adapun tujuan kunjungan kerja ini untuk menampung, mengakomodir kendala di Dinas/ OPD yang harus dibicarakan bersama berkaitan dalam menjalankan pemerintahan, adapun permasalahan dan keluh kesah juga harapan Dinas/OPD berkaitan dengan penganggaran yang tidak bisa langsung disampaikan/berbicara kepada kepala Daerah (BUPATI).
” Intinya ketika keluh kesah OPD/Dinas itu disampaikan kepada Dewan, Dewan lah yang akan menyampaikanya apa yang menjadi harapan OPD/ Dinas kepada kepala Daerah( Bupati) “. Ucap Rifky Fauzi SH.
Kadis Perkim Agung Wahyudi, sangat berterima kasih terhadap kedatangan kunjungan kerja DPRD Purwakarta Komisi III yang menjadi Mitra Kerja terutama dalam bidang pengawasan terhadap OPD/Dinas.
Sesuai dengan Kewenangan DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu : Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah Daerah.
Sebagaimana telah dibicarakan oleh pembawa acara Rifky kalau memang ada hal hal yang perlu dibicarakan berkaitan dengan kemajuan pemerintahan Kabupaten Purwakarta yang memang tidak bisa langsung OPD/Dinas dalam menyampaikan kepada Kepala Daerah ini menjadi harapan Dinas/OPD dalam keterbatasan wewenang, keterbatasan sumber daya manusia(SDM) yang tidak mungkin bisa mengakomodir secara keseluruhan. Tutur Kadis. (DH)