Purwakarta Zuritnews – Dinas Perkim (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabuparen Purwakarta adalah bagian dari pemerintah kota atau Kabupaten yang bertanggung jawab atas berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan lingkungan di kota dan kelurahan.
Beberapa kegiatan yang umumnya dilaksanakan oleh Dinas Perkim dalam konteks pembangunan jalan lingkungan yang telah dilaksanakan di Rawagabus Rt 35 Rw 03 Kelurahan Munjul Jaya Kecamatan Purwakarta.
Berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat ditempat tersebut akses jalan ini diperbaiki. Setelah jalan lingkungan selesai dibangun, Dinas Perkim bertanggung jawab atas pemeliharaan rutin dan perbaikan jika diperlukan untuk memastikan jalan tetap dalam kondisi baik.
Dinas Perkim memantau kualitas jalan yang dibangun untuk memastikan bahwa jalan tersebut aman dan dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat.
Kegiatan-kegiatan ini membantu Dinas Perkim dalam mencapai tujuan pembangunan jalan lingkungan yang lebih baik dan lebih aman di wilayah tersebut Rawagabus kelurahan Munjul Jaya .(DAUP HERLAMBANG)