Satgas Citarum Harum Ancam PT Indorama dan PT Urase: Bau Limbah Harus Hilang dalam 24 Jam

Peristiwa Purwakarta

Satgas Citarum Harum Ancam PT Indorama dan PT Urase: Bau Limbah Harus Hilang dalam 24 Jam

Purwakarta Zuritnews  – Hari ini Selasa, 17 Oktober 2023 – Satuan Tugas Citarum Harum (Satgas) Sektor 14 Kolonel Inf Mohmad Ridwan dalam rapat yang dilaksanakan di Kantor Desa Kembang Kuning Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta,  memberikan ultimatum tegas kepada PT Indorama dan PT Urase untuk menghilangkan bau tak sedap dari limbah pembuangan mereka dalam waktu 24 jam.

Masyarakat sekitar PT Indorama dan PT Urase telah lama mengeluhkan bau yang berasal dari limbah industri perusahaan tersebut. Bau tersebut telah mengganggu keseharian warga dan lingkungan sekitar.

Hasil laporan dari Warga yang diakomodir oleh Pemdes Desa Kembang Kuning dan juga warga disekitar PT Indorama Dan PT Urase adanya pencemaran air limbah yang dikeluarkan dari perusahaan yang mengalir ke Anak  sungai kali ci Kembang adalah sungai Cikuda menimbulkan bau yang menyengat sudah 4 hari dimulai dari hari sabtu hingga hari ini Selasa.

Baca Juga :  Dansektor 14 Citarum Harum,Kol Inf. Mochamad Ridwan,S.I.P Menjadi Narsum Sosialisasi Perundang-undangan Pembudidayaan Ikan di Keramba Jaring Apung

Hari ini Dansektor kroscek kelapangan bersama sama dengan pihak perusahaan dan di dampingi Dinas Lingkungan Hidup Bidang P2KL Agung, Danramil, babinsa babinmas Pemdes Desa Cikembang lakukan monitoring dengan menyusuri kali Cikuda dan ditemukan aliran limbah Perusahaan berusaha dan menimbulkan bau yang menyengat.

Dalam pernyataan resminya, Kepala Satgas Citarum Harum, Dansektor 14 Kol Inf Mohamad Ridwan  menekankan urgensi masalah ini. “Kami memberikan peringatan serius kepada PT Indorama dan PT Urase. Bau limbah yang dihasilkannya harus hilang dalam waktu 24 jam, atau akan ada konsekuensi serius,” katanya.

Baca Juga :  Ahmad Heriawan Pimpin Arahan Pemenangan Pilkada 2024 sebagai Plh Presiden PKS dan Ketua Tim JABAR ASIH

Dalam upaya menghilangkan bau limbah yang meresahkan tersebut, PT Indorama dan PT Urase diharapkan bekerja sama dengan pihak berwenang dan masyarakat setempat. Jika peringatan ini diabaikan, Satgas Citarum Harum mengancam akan mengambil tindakan hukum yang tegas.

Warga sekitar perusahaan berharap bahwa peringatan dari Satgas ini akan membawa perubahan positif dalam upaya menjaga lingkungan dan kualitas hidup mereka.

Pihak PT Indorama yang diwakili oleh Aliaman Saragih mengatakan bahwa optimis hari ini akan dicarikan solusinya dan menyelesaikan permasalahan bau limbah dilingkungan perusahaan PT Indorama. tegas nya.

Baca Juga :  Datangi Warga Yang Berkerumun, Patroli Polsek Argapura Himbau Agar Patuhi Prokes

Sedangkan Perwakilan dari PT Urase ASEP bidang HRD mengatakan siap dalam menyelesaikan persoalan terkait pencemaran dari air limbah yang mencemari lingkungan dengan bau yang menyengat. Teguran yang diberikan Dansektor hari ini pihaknya akan secepatnya menyelesaikan dilingkungan PT Urase. tuturNya.(Daup Herlambang)