Satgas Citarum Harum Sektor 14,Tindak Tegas Trik Oknum Perusahaan Pembangkang Cemari Lingkungan
Purwakarta Zuritnews – Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 14 Kolonel infanri Mohamad Ridwan telah mengambil langkah tegas dalam menangani trik oknum perusahaan pembangkang yang telah mencemari kali Cikuda anak sungai Cikembang, dengan pembuangan limbah cair yang berbusa,keruh dan bau, menimbulkan polusi dan kerusakan lingkungan yang serius.
Menindak lanjuti laporan warga masyarakat Desa Kembang Kuning Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta sekitar kali Cikuda anak sungai cikembang telah beberapa hari ini menimbulkan air kali Cikuda berwarna dan berbau serta berbusa.
Dansektor 14 didampingi Tenaga Ahli Limbah dari Satgas Citarum Harum Pusat Haji Ridwan Subrata, Dansektor 14 bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup, bidang P 2 K L Agung, Kepala Desa Kembang Kuning Haji Wahyu dan juga Media melakukan sidak IPAL yang Ke Dua Kalinya PT INDORAMA SYNTHETIC T b k Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.
Hasil Kajian tenaga Ahli Satgas Citarum Harum H Ridwan Subrata setelah cross chek kelapangan di beberapa tempat pengolahan air limbah PT Indorama Synthetic T b k menyimpulkan ada sedikit kemajuan dari pembuangn air berbusa dan berwarna sudah tidak kelihatan tetapi pembuangan limbah cair yang kelihatan bening tapi mengandung zat berbahaya. hal ini Satgas Citarum Harum menyarankan agar secepatnya melakukan perbaikan untuk segera mencari solusi penaganannya.
Pada hari Rabu 18 Oktober 2023, Satgas Citarum Harum bekerja sama dengan instansi terkait dan aparat hukum melakukan penyelidikan mendalam terhadap perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas pencemaran tersebut. Hasil inspeksi menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar aturan lingkungan yang berlaku dengan membuang limbah cairnya yang telah merusak biota ekosistem air dan lingkungan.
Satgas Citarum Harum, Kolonel Infantri Mohamad Ridwan menyatakan, “Kami tidak akan mendefinisikan perusahaan yang merusak ekosistem anak sungai Citarum. Sungai ini adalah aset berharga bagi masyarakat, dan kami akan terus melakukan upaya keras untuk menjaga dan memulihkannya.”
Sebagai langkah pertama, Satgas Citarum Harum telah memberikan peringatan keras kepada perusahaan pembangkang untuk segera menghentikan pencemaran dan memulai proses pemulihan lingkungan. Jika perusahaan tidak mematuhi peringatan ini, tindakan hukum lebih lanjut akan diambil sesuai peraturan yang berlaku.
Kolaborasi antara Satgas Citarum Harum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, pihak berwenang, dan masyarakat setempat diharapkan dapat memastikan perlindungan dan pemulihan ekosistem sungai yang penting ini.
Masyarakat yang diwakili oleh Kepala Desa Kembang Kuning siap terus untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan pelanggaran lingkungan demi menjaga kebersihan sungai yang merupakan sumber air penting bagi masyarakat setempat.(Daup Herlambang)