PRESEDEN BURUK MTs N 2 PLERED DIDUGA PEMBANGUNAN GEDUNG RUANG KELAS BARU TIDAK BERIJIN

Hukum Purwakarta

PRESEDEN BURUK MTs N 2 PLERED DIDUGA PEMBANGUNAN GEDUNG RUANG KELAS BARU TIDAK BERIJIN

Purwakarta Zuritnews – Sebuah kontroversi muncul terkait pembangunan Sekolah Menengah Tsanawiyah (MTs) N 2 Plered Kampung Cibogohilir Rt 13 Rw 10 Jalan Raya Warung Kandang Desa Cibogohilir Kecamatan Plered Kabupaten Purwakart Jawa Barat.

Meskipun kelengkapan perijinan pembangunan Ruang Kelas Baru MTs N 2 belum ada tetapi pembangunan sudah dilaksanakan bahkan sudah berdiri bangunan gedung baru tersebut yang dikerjakan oleh CV SARANA NUSA RAYA dengan Nilai 3.127.896 000 Sumber Dana dari SBSN tahun anggaran 2024 jangka waktu 150 hari, proyek tersebut dilaporkan telah mencapai 28 persen. Keprihatinan masyarakat tumbuh karena dugaan pelanggaran aturan yang mengelilingi proyek tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Purwakarta Serahkan Bantuan Budidaya Domba dan Ikan Lele

Perwakilan Pelaksana Proyek CV SARANA NUSA RAYA Aan didampingi Konsultan PT. NISKALA JAYADI BUANA saudara Iyan beralamat komplek riung bandung no 5 kota Bandung Jabar menjelaskan terkait perijinan sedang diurus oleh pihak sekolah.

Aan, Pelaksana lapangan, saat dimintai keterangan terkait dengan kelengkapan perijinan pembangunan gedung baru, pada Hari Jum’at 29 Maret 2024 mengatakan sudah di urus oleh pihak Sekolah bahkan dikatakan oleh saudara AAN perijinan resi perijinan sudah mau turun. tutur Pelaksana Kegiatan.

Menurut laporan terbaru, pembangunan fisik sudah dimulai hingga 28 persen keterangan dari konsultan merangkap pengawas proyek, namun perijinan belum ada (tidak berijin).

Sedangkan pihak sekolah saat ditemui langsung Senin 1 April 2024, Kepala Sekolah H Hasanudin Sopwan S.Ag mengatakan seluruhnya kelengkapan terkait perijinan pembangunan Ruang Kelas Baru MTs memang belum ada ijin PBG tetapi ini sedang di urus dan sudah didaftarkan ke bagian perijinan dan dibantu oleh Orang DPUTR dan sedang menunggu. tutur Kepala Sekolah MTs N 2 Plered H Hasanudin Sopwan S.Ag.

Baca Juga :  DISPERKIM Gelar Kegiatan Pre Construction Meeting (PCM) di- Aula Kantor

Ketidakjelasan terkait hal perijinan dan kelengkapan menjadikan Pihak Sekolah MTs N 2 Plered abaikan aturan yang berlaku diwilayah hukum Kabupaten Purwakarta PRESEDEN BURUK MTs N terkait pembangunan gedung ruang kelas baru MTs N 2 dikabupaten Purwkarta.

Keberlanjutan proyek telah meningkatkan kekhawatiran di kalangan penduduk setempat. Kontroversi seputar pembangunan fisik yang diduga telah mencapai 28 persen di Sekolah MTS N semakin mendalam dengan ditemukannya bahwa proyek tersebut dilakukan tanpa kelengkapan izin dari dinas terkait.

Pemerintah setempat terutama bagian perijinan untuk memberikan penjelasan yang jelas terkait penyelesaian proyek dan kepatuhan terhadap regulasi pembangunan. Masyarakat meminta transparansi penuh dalam penggunaan dana publik dan tindakan yang diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku. (Daup Herlambang * Yadi Kusmayadi)