Cegah Penyebaran Covid 19 RT 01/04 Tegal Junti Lakukan Penyemprotan Disinfektan.

Kesehatan Purwakarta

Zuritnews.com – Perpanjangan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona tingkat Desa dan kleurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19.

Keputusan Bupati Purwakarta, 443/Kep-342, Huk/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) secara profesional pemberlakukan dikabupaten purwakarta dalam rangka pencepatan penanganan Covid-19.

Kampung Tegal junti RT 01/04 Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan Purwakarta, dilakukan penyemprotan Disinfektan oleh petugas dari kelurahan dan Damkar juga Dinas Kesehatan Purwakarta. Jum’at 11/6.

Ketua Rt 01 Agus Rustopa bersama tokoh Masayarakat, Agama Pemuda terus melakukan penyemprotan disinfektan disetiap gang dan rumah warga agar tidak terjadi adanya penyebaran virus corona yang sekarang sangat meresahkan warga purwakarta.

Baca Juga :  TURNAMEN BRINGKA CUP KATAGORI 2 DAN 3 PLUS UNDANGAN

Hal ini nampak sekali petugas yang sedang melakukan penyemprotan disinfektan ditiap tiap halaman rumah warga. Ketua TR dan Warga menyambut baik dengan dilakukan penyemprotan tersebut, hal ini menjalankan arahan dari Pemerintah Daerah.Ucap Agus.(DH)