Purwakarta Zuritnews Channel – Daup Herlambang Melaporkan dari Kantor Bawaslu Kabupaten Purwakarta sekitar 17 Camat tergabung dalam Asosiasi Camat (Asmat) sekabupaten Purwakarta hari ini Jum’at 13 Oktober 2023 mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan netralitas. Kedatangan mereka disambut oleh petugas Bawaslu dan beberapa anggota media yang tertarik untuk meliput proses klarifikasi tersebut
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Asmat Helmi kepada Awak media bahwa Ketua Asosiasi Camat (Asmat), Rustam Arifin,(Terlapor) yang didampingi oleh 16 Camat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk memenuhi Undangan resmi yang diterimanya. Undangan tersebut berkaitan dengan Laporan nomor 003/Reg/LP/PL/Kab/13.22/X/2023.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar beberapa jam, Rustam CS didampingi oleh beberapa anggota Asosiasi Camat (Asmat) serta jubir resmi Asosiasi. Mereka bertemu dengan sejumlah pejabat Bawaslu yang berwenang untuk mengklarifikasi masalah ini.
Kehadiran Rustam CS dan delegasinya di Kantor Bawaslu menjadi sorotan publik dikabupaten purwakarta, karena ini merupakan langkah yang tidak biasa bagi seorang ketua asosiasi camat. Rustam CS dalam pernyataan singkatnya menyampaikan, “Kami menghargai panggilan Bawaslu sebagai upaya untuk menjamin netralitas ASN yang menjabat sebagai camat. Kami siap memberikan klarifikasi dan komitmen untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas kami.”
Undangan ini menjadi perhatian publik setelah beberapa kasus kontroversial yang melibatkan ASN di berbagai daerah. Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dan etika diharapkan dapat memastikan netralitas ASN dalam menjalankan tugas mereka, terutama pada periode kampanye dan pemilu.
Bawaslu setempat juga telah mengonfirmasi bahwa klarifikasi dan pembahasan lebih lanjut terkait netralitas ASN. Rustam CS dan Asosiasi Camat (Asmat) berjanji akan tetap bekerja sama dengan Bawaslu dalam rangka menjamin integritas pemilu dan menjaga netralitas ASN sebagai pelayan masyarakat.
Langkah 17 Camat yang memenuhi Undangan Bawaslu untuk mengklarifikasi netralitas ASN dan Sekaligus mengumumkan mundur dari kepengurusan sebagai Pembina majelis Al Hidayah, ini adalah tindakan yang penting dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pemerintahan. Keputusan tersebut dapat memiliki makna penting dalam konteks hukum dan etika. Tegas Helmi Jubir Asmat ( Asosiasi Camat )
Komisioner Bawaslu kabupaten Purwakarta, Budi Hidayat Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait laporan ini dan akan memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan adil. Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi netralitas ASN selama masa kampanye politik dan pemilu.
Ketua Asosiasi Camat (Asmat) Rustam CS Mendatangi Kantor Bawaslu untuk memenuhi Undangan Klarifikasi
Purwakarta Zuritnews- Daup Herlambang Melaporkan dari Kantor Bawaslu Kabupaten Purwakarta sekitar 17 Camat tergabung dalam Asosiasi Camat (Asmat) sekabupaten Purwakarta hari ini Jum’at 13 Oktober 2023 mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan netralitas. Kedatangan mereka disambut oleh petugas Bawaslu dan beberapa anggota media yang tertarik untuk meliput proses klarifikasi tersebut
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Asmat Helmi kepada Awak media bahwa Ketua Asosiasi Camat (Asmat), Rustam Arifin,(Terlapor) yang didampingi oleh 16 Camat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk memenuhi Undangan resmi yang diterimanya. Undangan tersebut berkaitan dengan Laporan nomor 003/Reg/LP/PL/Kab/13.22/X/2023.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar beberapa jam, Rustam CS didampingi oleh beberapa anggota Asosiasi Camat (Asmat) serta jubir resmi Asosiasi. Mereka bertemu dengan sejumlah pejabat Bawaslu yang berwenang untuk mengklarifikasi masalah ini.
Kehadiran Rustam CS dan delegasinya di Kantor Bawaslu menjadi sorotan publik dikabupaten purwakarta, karena ini merupakan langkah yang tidak biasa bagi seorang ketua asosiasi camat. Rustam CS dalam pernyataan singkatnya menyampaikan, “Kami menghargai panggilan Bawaslu sebagai upaya untuk menjamin netralitas ASN yang menjabat sebagai camat. Kami siap memberikan klarifikasi dan komitmen untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas kami.”
Undangan ini menjadi perhatian publik setelah beberapa kasus kontroversial yang melibatkan ASN di berbagai daerah. Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dan etika diharapkan dapat memastikan netralitas ASN dalam menjalankan tugas mereka, terutama pada periode kampanye dan pemilu.
Bawaslu setempat juga telah mengonfirmasi bahwa klarifikasi dan pembahasan lebih lanjut terkait netralitas ASN. Rustam CS dan Asosiasi Camat (Asmat) berjanji akan tetap bekerja sama dengan Bawaslu dalam rangka menjamin integritas pemilu dan menjaga netralitas ASN sebagai pelayan masyarakat.
Langkah 17 Camat yang memenuhi Undangan Bawaslu untuk mengklarifikasi netralitas ASN dan Sekaligus mengumumkan mundur dari kepengurusan sebagai Pembina majelis Al Hidayah, ini adalah tindakan yang penting dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pemerintahan. Keputusan tersebut dapat memiliki makna penting dalam konteks hukum dan etika. Tegas Helmi Jubir Asmat ( Asosiasi Camat )
Komisioner Bawaslu kabupaten Purwakarta, Budi Hidayat Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait laporan ini dan akan memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan adil. Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi netralitas ASN selama masa kampanye politik dan pemilu.