Koperasi Merah Putih di Purwakarta Terkendala Lahan, Kepala Desa Tunggu Solusi Pusat

Desa Purwakarta

Koperasi Merah Putih di Purwakarta Terkendala Lahan, Kepala Desa Tunggu Solusi Pusat

Purwakarta,Zuritnews.com — RABU 29 April 2026. Keberadaan KMP (Koperasi Merah Putih) di sejumlah desa di Kabupaten Purwakarta menuai kebingungan, terutama terkait kebutuhan lahan pembangunan yang dinilai harus strategis dan memadai.

Faktanya, tidak semua desa memiliki ketersediaan lahan yang sesuai. Bahkan, beberapa desa disebut sama sekali tidak memiliki lahan untuk mendirikan fasilitas KMP tersebut.

Kondisi ini memunculkan keluhan dari para kepala desa. Mereka mengaku masih menunggu kejelasan solusi dari pemerintah, mengingat keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam merealisasikan program tersebut.

Baca Juga :  KADES, Tegaskan Transparansi & Bertanggung Jawab Bagi Penerima Bantuan Sosial BLT Pada Keluarga

Aspirasi tersebut telah disampaikan kepada organisasi APDESI Kabupaten Purwakarta sebagai wadah komunikasi para kepala desa.

Ketua APDESI Kabupaten Purwakarta, Denden, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan berkoordinasi dan membawa harapan agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dapat menjembatani komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Kami sudah menerima banyak masukan dari kepala desa yang tidak memiliki lahan. Harapannya, DPMD bisa memfasilitasi dan menyampaikan kondisi ini ke pemerintah pusat, dalam hal ini pihak AGRINAS,” ujarnya.

Baca Juga :  Lima Provinsi Belum Disepakati Jadi Peserta Kongres Persatuan, Hendry Ch Bangun : Danang Donoroso Sah Wakili PWI Jabar Untuk Kongres Persatuan

Ia menambahkan, hingga saat ini para kepala desa masih menunggu arahan dan solusi resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme penanganan bagi desa yang tidak memiliki lahan.

“Semua kewenangan dan solusi ada di pusat. Desa saat ini hanya bisa menunggu hasil revisi kebijakan atau keputusan lanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, APDESI bersama para kepala desa juga telah melakukan koordinasi internal guna memetakan permasalahan di lapangan, khususnya bagi desa-desa yang terdampak keterbatasan lahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final dari pemerintah pusat terkait solusi konkret bagi desa yang tidak memiliki lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih tersebut.(DAUP HERLAMBANG)

Baca Juga :  BAWASLU Tegaskan, Tak Ada Unsur Politik Terkait Pengosongan Kantor Oleh Pemkab Purwakarta