Pengawasan SPPG Diperketat, Camat Purwakarta Turun Langsung: Perizinan dan Higienitas Jadi Sorotan

Pemda Purwakarta

TANGGERANG ZURITNEWS.COM – Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Purwakarta mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah kecamatan mengaku tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi turun langsung ke lapangan bersama stakeholder terkait untuk memastikan operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan.

Camat Purwakarta  HERI ANWAR  SE saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan. Persoalan SPPG juga menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat minggon yang melibatkan para kepala desa dan lurah, termasuk koordinasi dengan Dinas Kesehatan.

“Pengawasan selalu kami lakukan. Dalam rapat minggon bersama seluruh kepala desa dan lurah, keberadaan SPPG juga dibahas. Kami melibatkan Dinas Kesehatan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan higienis,” ujar Camat Purwakarta.

Baca Juga :  Satgas Gabungan 14 Gelar Sosialisasi ke 2 Penertiban & Dampak KJA Terhadap Lingkungan, Serta Waduk Jatiluhur

Namun, pengawasan tidak berhenti pada persoalan kebersihan. Aspek legalitas dan perizinan SPPG juga menjadi titik penting yang perlu dipastikan. Kecamatan mengaku terus berkoordinasi dengan dinas teknis agar setiap penyelenggara memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah tersebut menjadi penting karena SPPG berkaitan langsung dengan penyediaan makanan bagi masyarakat. Artinya, persoalan higienitas, keamanan pangan, pengelolaan limbah, sarana air bersih, hingga kelengkapan perizinan tidak semestinya hanya menjadi formalitas administratif.

Camat Purwakarta mengatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut berjalan sesuai ketentuan.

“Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar semuanya bisa berjalan sesuai dengan program yang telah diprogramkan pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga :  Inspektorat; sanksi Administrasi Pengembalian Dana Sebesar Nilai Kegiatan Dan Masih Dalami Dugaan Penyalahgunaan Anggaran oleh Kades Jatimekar

Pengawasan Jangan Sekadar Seremonial

Di sisi lain, pengawasan lapangan perlu dibuktikan dengan hasil yang terukur. Publik tentu berkepentingan mengetahui apakah seluruh SPPG yang beroperasi di Kecamatan Purwakarta telah memenuhi persyaratan yang diwajibkan, bukan sekadar telah mendapatkan pembinaan atau sosialisasi.

Pertanyaan berikutnya menjadi penting: berapa jumlah SPPG yang telah diperiksa, berapa yang telah memenuhi persyaratan, dan apakah ditemukan persoalan terkait higienitas maupun perizinan?

Termasuk bagaimana mekanisme tindak lanjut apabila dalam pemeriksaan ditemukan SPPG yang belum memenuhi standar.

Dengan demikian, koordinasi antara kecamatan, Dinas Kesehatan, desa/kelurahan dan stakeholder lainnya bukan hanya sebatas rapat minggon, tetapi harus menghasilkan pengawasan konkret, temuan yang transparan, serta tindakan korektif apabila ditemukan pelanggaran.

Baca Juga :  Satgas Citarum Harum Sektor 14 Melakukan Pemantauan Industri di PT PAS dan PT Metro Pearl

Sebab, program pemenuhan gizi menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pengawasan yang terbuka menjadi penting agar program berjalan bukan hanya cepat, tetapi juga aman, higienis, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan.(DAUP HERLAMBANG)