Calon Legislatif Laporkan Dugaan Kecurangan Pencoblosan ke BAWASLU
Purwakarta Zuritnews – Eky Oktavia Seorang Calon Legislatif (Caleg) dari partai politik Gerindra Dapil VI nomor Urut 2 tertentu telah resmi melaporkan dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 07 Desa Sukatani Kecamatan Sukatani kepada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). Dalam laporannya, Caleg Eky Oktavia menyampaikan beberapa insiden kecurangan yang dianggap mencurigakan dan merugikan integritas pemilihan.
Caleg Eky Oktavia menyebut adanya dugaan kecurangan dan pengelembungan suara dalam pencoblosan dan perhitungan suara yang berada di TPS 07 Desa Sukatani kecamatan Sukatani, serta mencatat situasi yang dinilai mencurigakan selama proses pencoblosan. Laporan tersebut juga disertai dengan bukti-bukti yang dianggap relevan untuk mendukung klaim kecurangan tersebut.
Poin yang dilaporkan diduga adanya penggelembungan Suara dengan terbukti dari suara adanya Contrengan, unsur ini yang dijadikan laporan. Laporan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Panwascam sesuai prosedur tetapi tidak ada kepastian akan hasil laporan dari PNWASCAM, ditindak lanjut ke BAWASLU Kabupaten Hari ini Rabu 28 Febuari 2024 Resmi. EKY Oktavia berharap bisa secepatnya menyelesaikan laporan ini, apabila tidak ada kejelasan hasil dari laporan tentang kepastian hukum maka pihaknya akan menduduki dan monitor kantor bawaslu hingga keputusan selesai. Ucap Eky Oktavia caleg Partai Gerindra Dapil VI nomor Urut 2.
BAWASLU sebagai lembaga pengawas pemilu, telah menerima laporan tersebut dan akan segera memulai proses verifikasi dan penyelidikan. Diterima oleh Staf Bawalu, dan didampingi oleh Komisioner Bidang SDM Organisasi Ujang Abidin sementara ketua Bawaslu tidak ada ditempat.
Pihak BAWASLU menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara adil dan transparan.
Pihak terkait juga diimbau untuk memberikan kerjasama penuh dalam proses penyelidikan ini. Laporan kecurangan ini akan menjadi prioritas bagi BAWASLU untuk diusut secara cermat, sehingga masyarakat dapat memiliki keyakinan bahwa proses pemilihan berjalan dengan baik.
Pada tahap ini, masyarakat diharapkan tetap tenang sambil menunggu hasil penyelidikan dari BAWASLU. Informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring dengan perkembangan investigasi ini. Tutur Ujang Abidin.(DAUP HERLAMBANG)