Tokoh & LSM Soroti LOGO DPRD, Dikarpet Aula Sidang Paripurna Gedung DPRD

Politik Purwakarta

Zuritnews – Tokoh Masyarakat dan Ketua DPC LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) dan wakil Kabupaten Purwakarta, mempertanyakan terkait karpet gambar LOGO DPRD terpasang diruang rapat paripurna dijadikan pengganti lantai.

Tokoh masyarakat dan juga mantan Anggota DPRD Purwakarta, Iwan Torana menyoroti dan mempermasalahkan mengenai hal Logo DPRD yang sudah terpasang diruang rapat paripurna persis didepan mimbar ketua dan didepan kursi para anggota DPRD. Selasa 26 Juli 2022.

Iwan Torana menyarankan agar segera dilakukan pembongkaran dan diganti disesuaikan dengan karpet yang sudah ada agar tetap terlihat indah dan eleganq, sebab LOGO DPRD itu merupakan lambang kebesaran dan bisa dikatakan sejajar dengan lambang Kabupaten dan lambang Negara yang perlu dipasang pada tempatnya, sebab kalau dipasang dilantai sudah pasti akan terinjak – injak secara langsung atau tidak langsung bisa dikatakan menghina dan melecehkan kebesaran LOGO DPRD lembaga sendiri.

Baca Juga :  Covid-19 Purwakarta, Konfirmasi Positif Tembus 325 Orang

Sebab kegiatan anggota DPRD selalu menggunakan ruang tersebut apabila ada rapat atupun sidang yang berkaitan dengan Dinas ataupun dengan masyarakat yang terhimpun dalam Organisasi/LSM, Ormas,  terkait apapun sebagai wakil rakyat.

KARPET LOGO LAMBANG DPRD
Yang Jadi Sorotan

Alangkah bagusnya segera dilakukan pengantian agar tidak ada bahasa merendahkan terhadap lambang tersebut, sementara menyayangkan kepada 45 Anggoota DPRD Purwakarta tidak peka terhadap lambang /LOGO DPRD yang dijadikan kebesaran karena ada marwah dan arti serta makna tersendiri yang mendalam dari setiap gambar dan warna yang terpasang di LOGO DPRD itu.  

Salah satunya arti Gambar padi dan kapas merupakan lambang kemakmuran yang tidak bisa terpisahkan, sesuai pula dengan penghidupan rakyat Kabupaten Purwakarta yang sebagian besar hidup dari pertanian. Tutur Iwan Torana.

Sementara ditempat yang sama Ketua LSM GPRI Tedi Sutardi SE mengkritisi dengan pemasangan gambar LOGO DPRD yang telah terpasang sejak lama dijadikan penutup lantai di aula Sidang/Rapat DPRD, sangat setuju dengan apa yang diucapkan oleh salah satu tokoh yang menyatakan langsung atau tidak langsung apabila karpet LOGO DPRD dipasang dilantai pasti akan terinjak – injak oleh siapa saja yang melakukan aktifitas di ruangan tersebut.

Baca Juga :  Bersatu Berjuang Kita Pasti Menang

Tedi menyarankan agar segera dilakukan pembongkaran dan diganti agar tidak menimbulkan permasalahan dan multi tafsir dengan terpasang gambar tersebut. Alangkah indahnya LOGO DPRD terpasang di dinding agar tidak terjadi polemik di masyarakat dikalangan politisi. Ucap Tedi

Sementara Sekretaiat DPRD Drs Suhandi M.Si saat dimintai keterangan diruang kerjanya, menjelaskan terkait karpet bergambarkan LOGO DPRD Kabupaten Purwakarta     yang berada di Aula Rapat/Sidang Paripurna sudah sejak lama telah ada, sebelum Saya menjabat sebagai kepala sekretariat sudah terpasang dan belum dilakukan pengantian karpet baru tersebut.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Satgas Covid 19 Devisi KP4A Dipimpin Kasatpol PP Prov Jabar Dilaksanakan Di-Kabupaten Purwakarta

Suhandi, memaparkan sejak tahun 2016 itu karpet bergambarkan/LOGO DPRD  telah terpasang dan apabila ada aturan serta kalau memang tdk boleh di karpet bergambar/ LOGO DPRD dipasang di lantai, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan/Ketua DPRD untuk mengambil tindakan selanjutnya. Selasa 26 juli 2022.

“ Suhandi menegaskan apabila hasil kooordinasi dengan Ketua DPRD harus segera diganti atau dibongkar pihak sekretariat siap untuk melaksanakannya “

Jadi intinya pihak sekretariat DPRD/Dewan sebagai fasilitator anggota DPRD terkait karpet bergambarkan / LOGO DPRD yang terpasang pada lantai Aula sidang, rapat tersebut siap kapanpun untuk mengantinya. Tutur Suhandi. (Daup H)     “