Kejaksaan Negeri Bersama Polres Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2024

Hukum Purwakarta

Kejaksaan Negeri Bersama Polres Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2024.

Purwakarta Zuritnews – Kejaksaan Negeri bersama Polres (Reskrim dan Tipikor) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat koordinasi guna memperkuat sinergi dalam penanganan perkara tindak pidana umum. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memastikan kolaborasi yang optimal antara instansi terkait.

Hadir dalam acara kegiatan rapat koordinasi, Kapolres Purwakarta AKBP EDWAR ZULKARNAEN melaui Kasat Reskrim AKP Muchamad Arwin Bahar dan Kanit Tipikor Ari Rudi Aprianto SH dan jajaranya diselenggarakan pada hari Rabu Tanggal 28 Febuari 2024 di Aula Rapat Kejaksaan Negeri Purwakarta jalan Siliwangi Nomor 25 Kelurahan Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta.

Baca Juga :  BPMTSP & DISTARKIM Tegur & Hentikan Sementara Kegiatan Pembangunan Pabrik PT SSI

PLT Kepala Kajaksaan Negeri Purwakarta Dr. Mukhlis SH.MH melalui Kasi PIDUM (Pidana Umum) Feri Nopiyanto SH.MH. gelar rapat koordinasi terkait penanganan tindak pidana umum diwilayah hukum Kabupaten Purwakarta tahun 2024.
Tujuan rapat adalah untuk menyinergikan upaya penegakan hukum antara berbagai pihak terkait, seperti kepolisian dan instansi terkait lainnya, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan perkara tindak pidana umum.

Dalam rangka meningkatkan koordinasi penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta, Pidana Umum (Pidum) gelar Rapat Koordinasi. Rapat ini dihadiri oleh para penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait guna memperkuat sinergi dalam menanggulangi kejahatan.

Baca Juga :  Selamat Hari Jadi Purwakata ke- 190 & Kabupaten Purwakarta Ke - 53. 18 31 - 2021

Membahas penanganan perkara umum
Dalam rapat koordinasi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri dan Polres ( Reskrim Tipikor) Kabupaten Purwakarta membahas strategi penanganan perkara umum. Fokus dibahas termasuk langkah-langkah penyelidikan, proses penyidikan, serta optimalisasi kerjasama antarinstansi untuk mencapai penegakan hukum yang efektif dan adil di wilayah tersebut. Ucap Kasi PIDUM FERI NOPIYANTO SH.MH.(Daup Herlambang)