Subang,Zuritnews. – Ramainya pergunjingan di kalangan warga kampung Cibuluh Girang Desa Cikadu Kecamatan Cijambe dan pergunjigan tersebut diakibatkan tidak dilaksanakannya pekerjaan pengerasan jalan ke makam yang berada di Rw.02.
Hal tersebut juga telah diberitakan di media online yang sama dan tayang di media pada tanggal 6 Januari 2022 dengan judul Dana Desa Tahap 2 Tahun 2021Tidak Dilaksanakan.
Dana Desa tahap 2 tahun 2021 diperuntukan di 3 titik yaitu Padat Karya Tunai (PKT) di Tegal Banteng, di Ranca Kamurang dan pengerasan jalan makam di Kampung Cibuluh Girang Rw.02.
Seperti yang dikatakan Sahro Ketua Rw.02 saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, benar seandainya jalan arah ke makam di Kampung Cibuluh Girang Rw.02 belum juga dilaksanakan.
” Memang benar jalan makam di Cibuluh Girang sampai saat ini belum juga di kerjakan sama P Abdul Kudus sebagai Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD), dan saya juga pernah menanyakan langsung ke yang bersangkutan namun jawabannya, bahwa uang untuk pengerasan jalan tersebut uangnya sudah habis menirukan penjelasan dari P Abdul Kudus, ungkap Sahro.
Sementara TPKD Cikadu, Abdul Kudus saat dikonfirmasi, di Kantor Desa Cikadu mengatakan, perihal besaran terkait besaran pagu anggaran harus lihat RAB nya.
” Terkait besaran pagu anggarannya saya lupa dan harus melihat dulu RAB nya dan terkait pelaksanaan pekerjaan yang belum beres, akan di bereskan dan juga kalau masalah ini sampai rame, saya akan buka – buka an, ungkap Abdul Kudus.
Sementara mantan Pj Desa Cikadu, Deni Ganda Permana saat di konfirmasi melalui pesan singkat nya (wa) menjelaskan,
” Yang ka Cibuluh Rp.20 juta belum pajak, potong itu, potong ini, yang ka P Kudus Rp.10 juta yang lainnya sudah beres dan yang Rancamacan sudah dibereskan, kata saya dulu ayo Cibuluh bereskan dan Rancamacan sama saya dan alhamdulilah sudah selesai sama Rw Rancamacan. Saya di Cibuluh uang nya sudah di kasihkan ka Udus, karena pihak Desa begitu cair langsung di kasihkan”. jelasnya.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Cikadu yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar terjun / turun ke lapangan, apabila ditemukan hal – hal yang tidak benar langsung di tindak sesuai aturan hukum yang berlaku, karena uang yang digunakan adalah uang Negara, tegasnya. (SUN/MUL)