Dinkop UMKM Purwakarta Validasi Data IKM Plered, Siapkan Pembinaan Terarah untuk Tingkatkan Daya Saing
PURWAKARTA, ZURITNEWS – Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta melalui Bidang Perindustrian menggelar sosialisasi hasil verifikasi dan validasi data Industri Kecil Menengah (IKM) di Kecamatan Plered, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Kecamatan Plered tersebut dihadiri Kepala Bidang Perindustrian, H. Norman Gumanti, Camat Plered yang diwakili oleh Sekcam, Krisbanu dan Bagian Ekbang Hj Imas Masitoh serta seluruh operator desa yang selama ini bertugas menghimpun data pelaku IKM di wilayah Kecamatan Plered.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan keakuratan data pelaku IKM, khususnya usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar secara resmi.
Dalam penyampaiannya, Kabid Perindustrian H. Norman Gumanti menjelaskan bahwa data awal IKM dihimpun melalui operator desa, kemudian dimaksimalkan dengan proses verifikasi dan validasi guna memperoleh data yang lebih akurat.
“Hari ini kami menyampaikan hasil validasi data IKM di Kecamatan Plered kepada seluruh operator desa. Data awal yang dihimpun melalui operator kemudian kami maksimalkan melalui proses validasi agar benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, berjumlah 421 yg telah ada NIB dari 16 Desa dari 10 Kelompok IKM ” jelasnya.
Menurut Norman, hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun program aksi perubahan, khususnya untuk memberikan pembinaan yang lebih terarah kepada pelaku IKM yang memiliki potensi untuk berkembang.
Ia menegaskan, pembinaan tidak hanya sebatas pendataan administratif, tetapi juga harus menyentuh aspek pengembangan usaha agar produk IKM mampu menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian di antaranya pembenahan kualitas produk, peningkatan mutu kemasan, penguatan pemasaran, serta kemampuan pelaku usaha dalam memperluas pangsa pasar.
“Pelaku IKM harus terus didorong agar mampu berkembang dan memiliki daya saing. Pembenahan perlu dilakukan, mulai dari kemasan, kualitas barang hingga strategi pemasaran, sehingga produk lokal mampu bersaing dan memiliki peluang pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta berharap data IKM yang telah diverifikasi dapat menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan pembinaan yang tepat sasaran.
Dengan demikian, potensi industri kecil dan menengah di Kecamatan Plered tidak hanya tercatat dalam data pemerintah, tetapi juga mendapatkan pendampingan nyata untuk meningkatkan kualitas usaha, memperluas pemasaran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.(DAUP HERLAMBANG)