Herman Judin : Dimohon Kepada Warga Masyarakat Agar Tidak Ada Lagi Mendukung A Mendukung B

Desa Subang


Subang, Zuritnews – Herman Judin telah resmi menjadi Kepala Desa Cikadu Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang setelah di lantik dan sumpah jabatan oleh Bupati Subang H Ruhimat yang lebih akrab di sapa Kang Jimat pada hari rabu (12/01/2022) di halaman Kantor Desa Cikadu.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati, Agus Masykur Rosyadi, Ketua TP PKK kabupaten Subang,  Anggota DPRD Kabupaten Subang, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Kalak BPBD Kab. Subang, Plt. Kadis Pemdes serta Muspika Kecamatan Cijambe, Pj. Kepala Desa Cikadu Deni Ganda Permana dan para Kepala Desa se Kecamatan Cijambe.

Baca Juga :  Kapolsek, Camat, Danramil, dan Pemdes Bersatu Mengawal Proses Kampanye Damai Pilkades

Deni Ganda Permana saat ditemui seusai acara tersebut mengatakan, mengucapkan selamat kepada Herman Judin yang telah dilantik menjadi Kepala Desa Cikadu masa bakti 2022 – 2028 oleh Bapak Bupati Subang.
” Secara pribadi mengucapkan selamat kepada Herman Judin yang telah dilantik oleh Bapak Bupati Subang dan berharap didalam menjalankan tugasnya, agar tidak lepas dari aturan – aturan yang telah ditentukan dan juga menjaga amanah dari masyarakat ,” ucapnya.

Kepala Desa Cikadu, Herman Judin seusai acara pelantikan saat ditemui mengatakan, megucapkan banyak terima kasih kepada warga masyarakat Desa Cikadu yang telah mempercayakan untuk memimpin Desa Cikadu sehingga amanah tersebut akan dijaga dengan sebaik – baiknya.
” Amanah yang telah diberikan warga masyarakat akan di jaga dengan sebaik-baiknya dan di harapkan kepada warga masyarakat setelah pelantikan ini tidak ada lagi, bahwa saya mendukung A dan mendukung B, mari kita bersatu untuk membangun Desa Cikadu bersama – sama”, tegas Herman Judin.(Sunardi)

Baca Juga :  Mesin Kompresor Rusak, Pelayanan PKB Dishub Terhambat