Papan Kegiatan  Proyek Pembangunan Perpipaan SPAM Kabupaten Purwakarta. Bantuan Kementerian 2026 Dipertanyakan  dipasang di Gudang Bukan Lokasi Pekerjaan

Peristiwa Purwakarta

Papan Kegiatan  Proyek Pembangunan Perpipaan SPAM Kabupaten Purwakarta. Bantuan Kementerian 2026 Dipertanyakan  dipasang di Gudang Bukan Lokasi Pekerjaan

Purwakarta, Zuritnews.com  – Kementrian Pekerjaan Umum, DirektoratJendral Ciptakarya Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Jawa Barat.

Satuan Kerja Pelaksanaan Ciptakarya Wil 1 Propinsi Jabar. Pembangunan Perpipaan Jaringan SPAM Sumber Dana Anggaran APBN dengan Nilai Kontrak  43.489.090.000.Masa Kontrak Periode 10 Maret S/D 31 Desember 2026.
Konsultan Supervisi KSO  PT.POLA TEHNIK KONSULTAN, PT RANCANG SEMESTA NUSANTARA – Penyedia Jasa  PT  SUMBER CIPTA YEONANDA.

Diduga Keberadaan papan informasi proyek pekerjaan pemasangan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bantuan Kementerian Tahun 2026 di Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan publik. Pasalnya, papan proyek yang seharusnya terpasang di lokasi kegiatan pekerjaan disebut tidak ditemukan di area pelaksanaan proyek.

Baca Juga :  DBHP tahap 2 tahun 2023 dialokasikan pada perbaikan kantor DESA dan Pembelian Furniture

Berdasarkan hasil konfirmasi pada Kamis (4/6/2026), Project Manager atau PIMRO Dicky Hermawan dari PT Sumber Cipta Yeonanda menjelaskan bahwa papan proyek telah dipasang, namun berada di area gudang tempat penyimpanan material dan barang produksi di samping kantor.

“Papan proyek sudah dipasang di area gudang tempat penyimpanan barang,” ujar Dicky saat dikonfirmasi.

Namun, keberadaan papan informasi proyek tersebut menuai pertanyaan karena tidak dipasang langsung di lokasi kegiatan pekerjaan perpipaan yang sedang berlangsung. Diduga Kondisi ini menimbulkan kesan kurangnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

Baca Juga :  Monitor Kondisi Terkini, Pemkab Purwakarta Gelar Rapat Ekspose Infrastruktur

Sejumlah pihak menilai, papan informasi proyek seharusnya dipasang pada titik lokasi pekerjaan agar mudah diketahui masyarakat sebagai bentuk transparansi publik, memuat informasi penting seperti nama kegiatan, pelaksana, sumber anggaran, nilai kontrak, serta waktu pelaksanaan pekerjaan.

Tidak dipasangnya papan proyek di lokasi pekerjaan dinilai dapat menimbulkan persepsi kurang transparannya pelaksanaan kegiatan serta membatasi akses informasi publik terhadap proyek pemerintah yang sedang berjalan.

Masyarakat berharap pihak pelaksana segera memasang papan informasi di lokasi pekerjaan sebagaimana mestinya, guna menghindari munculnya dugaan negatif dan menjaga keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek pembangunan.( DAUP HERLAMBANB)

Baca Juga :  Dansektor 14/CH Kolonel Inf Mochamad Ridwan,S.I.P Sidak ke PT. Indorama