Pemda dan Iwapa Temui Jalan Buntu

Politik Purwakarta

Purwakarta,Zuritnews – Komisi II DPRD Purwakarta yang memediasi pertemuan antara Pemda dan Iwapa (Ikatan Pedagang Pertokoan) Pasar Jumat, yang digelar di ruang rapat gabungan komisi, Jumat (29-11-2019) sore menemui jalan buntu.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar  jam tersebut, anggota DPRD hanya dihadiri Ketua Alaikassalam, SH.I (Fraksi PKB) dan Wakil Ketua Komisi II Yadi Nurbahrum. Kebetulan  anggota yang lain tengah mengikuti kegiatan reses yang dimulai pada hari Jumat tersebut.

“Kami mohon maaf tidak bisa menghadirkan anggota Komisi II yang lain, karena pada hari Jumat ini bertepatan dimulainya kegiatan reses, di mana semua dewan berkegiatan di daerah pemilihan masing-masing,”jelas Alaikassalam, yang biasa dipanggil Alex.

Sementara, pihak Pemda diwakili Sekda Yus Permana, Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Teerpadu Satu Pintu) M. Nurcahya dan perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Indag. Sedangkan dari pihak Iwapa, dihadiri Ketua Iwapa Pasar Jumat Iwam Sofwan Arif dan  jajarannya serta sejumlah perwakilan para pedagang.

Baca Juga :  Komandan Sektor 14 Citarum Harum Berikan Pengarahan Kepada Tim Satgas Menjelang Musim Penghujan

Dalam pertemuan pertama yang digelar beberapa waktu lalu sempat ditunda, lantaran tidak dihadiri Sekda. Namun, dalam pertemuan ke dua pun gagal mencapai kesepakatan, karena terjadi perubahan yang sangat prinsipil, tentang pembangunan Mall Pelayanan Publik Terpadu (MPPT).

“Setelah kami melakukan study banding tentang pembangunan MPPT  ke Banyuwangi,  Denpasar, Bogor, Bandung, ternyata  MPPT mengalami perubahan peruntukan, karena tidak bisa disatukan dengan pasar. Hal ini mengacu pada UU 25/009 tentang Mall Pelayanan Publik,” jelas Sekda.

Yus Permana menambahkan, supaya diakui oleh Kemenpan RB (Reformasi Birokrasi), yang dimaksud pelayanan publik ternyata tidak hanya pelayanan dari OPD, tetapi juga pelayanan-pelayanan publik lainnya baik dari kejaksaan, imigrasi, perbankan, kepolisian.

“Sehingga kalau semula kita hanya akan memakai bagian atas dari pertokoan, yakni untuk 22 OPD, sekarang membengkak jadi 32 lokal yang dibutuhkan. Karena berkaitan dengan berkas-berkas administrasi negara yang disimpan di sana, maka harus steril dari kegiatan pasar atau kegiatan lain. Kantor Imigrasi Purwakarta nanti, rencananya juga akan melayani masyarakat Subang,”ujar Yus Permana, seraya menambahkan untuk kpentingan ini Pemda juga harus menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan fasilitas lain yang diperlukan

Baca Juga :  Upaya Satgas Citarum Harum Sektor 14 Melalui Sub Sektor 1 dan 3, Bersinergi Dengan PT Libolon Fiber System, Laksanakan Bersih-bersih Anak Sungai Cikembang

Yus juga menawarkan beberapa opsi kepada Iwapa, sebagai pengganti tempat mereka berdagang, antara lain akan membangun Blok A Pasar GS atau tempat lain yang dipandang layak.

“Namun, ini belum tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2020. Kalau para pedagang setuju, APBD Tahun Anggaan 2020 akan diselaraskan sebelum evaluasi gubernur. Kita bisa juga bekerjasama dengan pihak ketiga,”ujar Sekda.

Wakil Ketua Komisi II Yadi Nurbahrum menyampaikan, pihaknya sangat memaklumi keinginan para pedagang, tapi rencana Pemda ini juga demi memenuhi kebutuhan masyarakat Purwakarta secara luas.

Baca Juga :  SCH Sektor 14 Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban KJA Bersama SDA Provinsi dan Unit Wilayah IV PJT II

Lantaran Iwapa belum bisa menjawab opsi  Sekda tersebut, maka Alex menutup pertemuan pada hari itu.  Pihaknya, sepenuhnya menyerahkan kepada pedagang, apa dalam pertemuan berikutnya minta difasilitasi Komisi II kembali atau berhubungan dengan Sekda langsung. “Kami serahkan kepada para pedagang minta kami fasilitasi kembali atau langsung berhubungan dengan Sekda,”jelasnya. (DH)